MerahPutih.com - Ketum Umum PBNU Said Agil Siradj memastikan lembaganya enggan mencampuri soal isu pencekalan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Sebab, itu adalah urusan Rizieq sendiri dengan aparat penegak hukum.
Said meyakini, jika benar dicekal, polisi punya alasan kuat.
Baca Juga:
"Itu urusan polisi dong, bahwa pertimbangan keamanan polisi Rizieq masih harus dicekal, ya itu saya tak akan intervensi," kata Said di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (12/11).
Said melanjutkan, urusan Rizieq sama sekali tak dibahas dengan pertemuannya dengan Kapolri Jenderal Idham Azis.
"Tak disangkutpautkan karena itu merupakan kebijakan, pertimbangan yang sangat dalam," imbuh Said.
Said melihat, pernyataan yang dikeluarkan Rizieq soal pencekalan dirinya sama sekali tak menimbulkan kegaduhan politik.
Baca Juga:
"Kita sudah dewasa berpolitik kok, berpengalaman, jangka panjang sudah. Kemarin dicoba pilpres, pileg serentak, kita bisa melewati dengan baik," tutup Said.
Rizieq memang mengungkapkan alasannya tidak bisa pulang ke Indonesia dengan menunjukkan surat pencekalan dari pihak pemerintah Indonesia yang ditujukan kepada pemerintah Arab Saudi. Imam Besar FPI itu menyebut pencekalannya tidak ada kaitannya dengan kasus pidana apa pun. (Knu)
Baca Juga:
Rizieq Diduga Ingin Giring Persepsi Jelek Publik Serang Pemerintah Jokowi