Pencegahan Habib Rizieq Keluar Arab Saudi karena Campur Tangan Polri?
Rabu, 26 September 2018 -
MerahPutih.com - Keinginan Habib Rizieq Shihab untuk keluar dari Arab Saudi dan kembali ke Indonesia pupus sudah. Gara-garanya dia dicegah pemerintah Arab Saudi untuk keluar dari negara tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Yusuf Muhammad Martak saat menghadiri sebuah acara di stasiun televisi, dalam program Indonesia Lawyer Club (ILC) yang ditayang pada Selasa (18/9) lalu.
Menanggapi hal tersebut, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, urusan pencekalan Rizieq Shihab oleh pemerintah Arab Saudi saat ini, bukan ranah Polri melainkan imigrasi.
Polri kata Setyo, tak mempunyai wewenang terkait dengan pencekalan. Sebab, pencekalan itu lanjut Setyo, merupakan ranah imigrasi Arab Saudi. Sehingga, tidak ada kaitannya di sini Indonesia.

"Polri tidak ada kewenangan di situ (pencekalan). Apalagi itu merupakan ranah Imigrasi Arab Saudi, jadi tidak ada kaitannya di sini (Indonesia). Kami tidak bisa ikut campur," kata Setyo di Mabes Polri, Rabu (26/9).
Dengan tegas Setyo menjelaskan, polri tidak bisa mengintervensi dalam bentuk apapun, terkait pencekalan terhadap pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Sihab itu.
"Polri tidak bisa mengintervensi terkait dengan pencekalan terhadap pentolan front pembela Islam (FPI) itu," tegasnya.
Di sisi lain, GNPF Ulama menilai, apabila Rizieq melanggar ketentuan tinggal di Arab Saudi, seharusnya pemerintah setempat segera mendeportasinya. Apalagi, Rizieq sudah 1,5 tahun menetap di Arab Saudi.
Rizieq pergi ke Arab beberapa waktu lalu itu, setelah Polri menjeratnya dalam kasus dugaan pornografi pada akhir April 2017 lalu. Hingga kini dia belum bisa kembali ke Indonesia. (gms)