Pemuda Hindu Laporkan Eggy Sudjana Soal Penodaan Agama

Senin, 09 Oktober 2017 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - DPN Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (Peradah) Indonesia kembali mendatangi Bareskrim Polri Jakarta Pusat untuk mem-follow up laporan terhadap advokat Eggy Sudjana.

Laporan tersebut adalah dugaanmelakukan penodaan agama melalui media sosial Youtube, dengan menyebut pemeluk agama selain muslim bertentangan dengan Pancasila.

"Menunjukkan kita serius, ya kita jemput bola. Awalnya kan IT di unit Siber. Tapi kita rubah ke sangkaan 156a sehingga dipindah ke pidana umum," kata ketua DPN Perada Indonesia Suresh Kumar di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin (9/10).

Ia merasa sangat dirugikan dan menyayangkan atas ucapan Eggy yang notaben telah menjadi advokat senior.

"Merasa prihatin, merasa dirugikan atas statement seperti itu. Jadi kita murni berangkat dari motif itu. Tidak ada motif lain," bebernya.

Seperti diketahui, DPN Perhimpunan Peradah Indonesia melaporkan Eggy Sudjana ke Bareskrim Polri pada Kamis (5/10) lalu. Laporan tersebut karena video pria mirip dirinya yang menyebut pemeluk agama selain muslim bertentangan dengan Pancasila.

Laporan terhadap Eggy diterima oleh petugas Bareskrim dengan nomor laporan polisi LP/1016/X/2016/Bareskrim. (Asp)

Baca juga berita terkait pelaporan Eggy Sudjana dalam artikel: Kata Eggy Sudjana Usai Diperiksa Polisi 4 Jam

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan