Pemprov Jakarta Tegaskan Sudah Lakukan Pemerataan Pembagian Kuota Armada JakLingko

Rabu, 31 Juli 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi Jakarta memastikan tidak ada anak emas dalam pembagian kuota pengadaan armada Mikrotrans pada operator mitra.

"Tidak (ada anak emas). Lihat proporsionalnya, bahkan ada yang 90 sekian persen realisasinya, ada 75 persen, ada 65 persen," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menanggpi tuntutan aksi unjuk rasa para sopir Mikrotrans atau JakLingko di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (30/7).

Menurut Syafrin, sistem di PT TransJakarta sudah tertata baik dalam pembagian kuota pengadaan armada Mikrotrans pada operator mitra.

"Jadi, jika melihat itu, sebenarnya rekan-rekan TransJakarta sudah cukup proporsional," paparnya.

Baca juga:

Sopir Jaklingko Demo, Komisi B DPRD Panggil TransJakarta

Syafrin mengaku tetap menerima aspirasi dari para sopir Mikrotrans untuk menjamin pemerataan pembagian kuota pengadaan armada yang tergabung dalam JakLingko.

"Dengan penetapan jumlah alokasi terhadap seluruh operator, itu akan dilaksanakan dengan secara proporsional oleh teman-teman Transjakarta termasuk di dalamnya juga perhitungan rupiah per kilometernya," katanya.

Syafrin bakal menindaklanjuti tuntutan mengenai peninjauan bersama untuk menyepakati nominal pembayaran rupiah per kilometer armada yang beroperasi mengangkut penumpang.

"Terkait dengan perhitungan rupiah per kilometer, itu harus berdasarkan kesepakatan bersama tentu di dalamnya ada perhitungan yang cermat termasuk kesepakatan terhadap parameter-parameter atau variabel-variabel yang menjadi pembentuk dari rupiah per kilometer yang nantinya akan ditetapkan," urainya.

Baca juga:

Transjakarta Tambah 500 Armada Bus Listrik, Medium Bus dan Mikro Trans Tahun 2024

Ratusan sopir Mikrotrans menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta. Para sopir Mikrotrans berdemo dengan sejumlah tuntutan. Salah satunya mengeluhkan pembagian kuota pengadaan Mikrotrans sebagai pengganti armada reguler seperti Metromini dan angkot untuk para operator yang sudah bermitra.

Para sopir ini menilai ada diskriminasi dari PT TransJakarta dalam kebijakan JakLingko. Dari 11 operator mitra, terdapat 1 operator yang dianakemaskan oleh Transjakarta karena mendapat kuota penyerapan armada paling banyak dibanding yang lainnya.

Kemudian, sopir Mikrotrans ini juga menuntut TransJakarta menyetujui pembayaran rupiah per kilometer armada yang mereka ajukan. Sebab, mereka dituntut untuk mengoperasikan armadannya dengan target 100 kilometer per hari dengan 28 hari kerja dalam satu bulan. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan