Pemprov DKI Terjunkan Drone Pantau Pagar Laut di Pulau Reklamasi
Jumat, 17 Januari 2025 -
Merahputih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bergerak cepat mengatasi pagar laut yang berada di depan Pulau C reklamasi, Jakarta Utara.
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan pengukuran pagar tersebut pada Rabu (15/1).
“Kami bersama tim Kementerian KP juga Satpol PP, dan dari Kabupaten Pulau Seribu mengukur (pagar laut) memakai drone. Jadi, memang saat sekarang ini sudah tidak ada perpanjangan atau penambahan volume dari pagar tersebut,” kata Kepala Dinas KPKP, Suharini Eliawati, Jumat (17/1).
Baca juga:
Bukan Hanya di Bekasi dan Tangerang, Pagar Laut di Perairan DKI Jakarta Capai 500 Meter
Untuk sementara, hasil pengukuran tersebut menunjukkan panjang pagar laut kurang lebih sepanjang 500 meter. Dia pun memastikan tidak ada perpanjangan pagar laut lagi.
Sebagai langkah tegas, Pemprov DKI Jakarta melihat apakah pendiri pagar laut tersebut memiliki perizinan.
"Tentu saat sekarang ini kita tahu bahwa perizinan masih ada di Kementerian Kelautan Perikanan tentang KKPRL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut),” ucap Eli.
Baca juga:
Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi Bukan Bagian Proyek Giant Sea Wall
Eli pun menyebutkan saat ini sifatnya masih menanyakan siapa pemilik pagar laut tersebut.
Belakangan keberadaan sejumlah pagar laut tanpa izin menjadi polemik. Bahkan, sebagaimana dikutip Antara, para nelayan pun mengeluhkan keberadaan pagar laut tersebut.