Pemprov DKI Sediakan Jalur Spesial dan Gratiskan Transjakarta, MRT, LRT untuk Perempuan di Hari Kartini

Jumat, 18 April 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Dalam rangka memperingati Hari Kartini pada tanggal 21 April, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyediakan jalur khusus bagi penumpang wanita untuk menikmati layanan gratis Transjakarta, MRT, dan LRT.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyampaikan bahwa mekanisme jalur khusus ini akan disiapkan untuk pelanggan yang berhak atas layanan gratis di ketiga moda transportasi tersebut.

Penyediaan jalur khusus ini merupakan implementasi dari pengumuman Gubernur Jakarta, Pramono Anung, terkait rencana pemberian layanan transportasi umum gratis pada Hari Kartini.

Baca juga:

MRT Jakarta Bantu Pelanggan yang Kehilangan Sepeda Lapor ke Polsek Setiabudi

"Pada 24 April bertepatan dengan Hari Angkutan Nasional, Pemprov DKI Jakarta juga akan menghadirkan layanan transportasi gratis sepanjang hari yang meliputi Transjakarta (BRT, Non-BRT dan Mikrotrans), MRT Jakarta dan LRT Jakarta," kata Syafrin.

Lebih lanjut, Pemprov DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan instansi terkait di luar Jakarta untuk mempersiapkan layanan transportasi umum gratis bagi 15 kelompok masyarakat di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) guna mendukung mobilitas warga.

Baca juga:

Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Publik MRT Jakarta bagi 15 Golongan Masyarakat

Adapun 15 golongan masyarakat yang akan menerima manfaat layanan gratis ini meliputi PNS Pemprov DKI Jakarta, pensiunan PNS, tenaga kontrak Pemprov DKI Jakarta, siswa penerima KJP Plus, penghuni Rusunawa, Tim Penggerak PKK, dan karyawan dengan gaji setara UMP.

Proses pendaftaran bagi kelompok masyarakat tersebut akan dilakukan melalui skema yang disiapkan oleh Bank DKI, serta melalui aplikasi Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Tahapan pendaftaran meliputi registrasi, verifikasi, validasi data, produksi dan distribusi kartu (baik fisik maupun digital), hingga aktivasi kartu.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan