Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pemprov DKI Mulai Tata Kabel ke Bawah Tanah

Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026

MERAHPUTIH.COM - GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung telah menandatangani peraturan daerah (perda) tentang sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT). Dengan adanya payung hukum itu, Pemerintah DKI bakal menata kabel-kabel di Jakarta ke bawah tanah. Penataan jaringan kabel bawah tanah ini dikerjakan Pemprov DKI bersama perusahaan swasta.

"Kabel ini sekarang dalam penataan karena perdanya juga sudah saya tanda tangani. Perda tentang SJUT (sarana jaringan utilitas terpadu)," kata Pramono, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat Jumat (26/6).

Pramono menyebut Pemprov DKI secara bertahap memasukkan jaringan kabel ke tanah agar lebih tertata dan menambahkan estetika kota. Pramono mengakui kendala penataan kabel selama ini terjadi karena belum adanya regulasi yang menjadi payung hukum.

"Kalau dulu kabel-kabel ini kan tidak bisa dimasukkan ke karena memang belum ada payung hukumnya," ucapnya.

Baca juga:

CFD Rasuna Said Ditiadakan 28 Juni 2026, Pramono: Semua Kegiatan HUT Jakarta Digelar di Sudirman



Ia mengakui permasalahan kabel yang semrawut ini menjadi salah satu tantangan dalam menata Jakarta. Menurut dia, banyak kabel yang sebenarnya sudah tidak termanfaatkan, tapi dibiarkan begitu saja karena ketidaktahuan pemilik.

"Problem utamanya banyak kabel yang sudah sebenarnya tidak termanfaatkan tetapi pemiliknya tidak tahu karena saking lamanya," kata dia.

Politikus PDI Perjuangan ini pun meyakini, dengan adanya payung hukum, penanganan kabel-kabel semrawut di Jakarta akan lebih mudah dan menjadikan Jakarta lebih rapi.

"Sekarang sudah ada beberapa perusahaan atau entitas swasta yang akan bekerja sama dengan Pemerintah DKI Jakarta untuk penanganan kabel-kabel itu. Kalau dilihat sekarang ini kabel-kabel mulai kita masukkan ke tanah," pungkasnya.(Asp)







Baca juga:

HUT ke-499 Jakarta, Pramono Anung: Jakarta Harus Siap Menjadi Kota Global yang Berpihak pada Warga




Baca Artikel Asli