Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pemprov DKI Masih Kaji Peraturan Arteri Bebas Motor

Zaimul Haq Elfan Habib - Senin, 04 September 2017

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta masih mengkaji opsi untuk melakukan uji coba pelarangan kendaraan roda dua melintas di sekitar Jalan Sudirman dan MH Thamrin.

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, hingga saat ini belum mendapat laporan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) terkait kajian wacana perluasan pelarangan sepeda motor dari Bundaran Hotel Indonesia ke Bundaran Senayan.

"Setelah kajian masuk baru kita akan putuskan bagaimana opsinya," ujarnya di Balai Kota, Jakarta, Senin (4/9).

Kendati begitu, Mantan Wali Kota Blitar itu sudah memberikan masukan agar opsi waktu menjadi pertimbangan serius. Dia menyarankan, pelarangan tersebut tidak sepanjang hari.

"Kan ada opsi lain. Misalnya pukul 06.00-10.00, kemudian pukul 16.00 sampai 20.00 malam," kata dia.

Rencananya, uji coba pelarangan sepeda motor di jalan protokol tersebut akan dilakukan pada 12 September 2017 mendatang. Namun, kata Djarot, Pemprov belum menentukan, apakah uji coba akan dilaksanakan atau diperpanjang.

"Belum tentu. Nanti saya tanya ke Dishub, BPTJ, dan Ditlantas soal tanggal 12 itu. Opsi itu akan tetap dijalankan atau tidak dan opsinya seperti apa," tandasnya. (Fdi)

Baca juga berita terkait arteri bebas motor di : Puluhan Tukang Ojek Geruduk Balaikota Dan DPRD

Baca Artikel Asli