Pemprov DKI Baru Cairkan BST ke 907.616 Orang, Per Warga Terima Rp 600 Ribu
Senin, 19 Juli 2021 -
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial melakukan pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 5 dan 6 hari ini, Senin (19/7), kepada warga terdampak PPKM Darurat.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, diharapkan BST tahap 5 dan 6 ini dapat membantu meringankan beban masyarakat terdampak pandemi COVID-19, terutama saat menjalani PPKM. Besaran nominal yang diterima masyarakat sama seperti BST sebelumnya, yakni Rp 300.000 per bulan.
"BST tahap 5 dan 6 pada bulan Mei dan Juni 2021, diberikan dengan nilai Rp 300.000 setiap bulannya. Sehingga total yang diberikan sekaligus dua bulan berjumlah Rp 600.000 untuk tiap penerima" kata Premi.
Baca Juga:
Dalam penyaluran BST Tahap 5 dan 6, tercatat sebanyak 1.007.379 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima BST. Meski begitu, saat ini Dinsos masih melakukan pemadanan sejumlah data penerima BST Pemprov DKI dengan data penerima BST Kementerian Sosial. Sehingga, untuk sementara ini dilakukan penyaluran bantuan kepada 907.616 KPM.
"Per hari ini, sementara dilakukan top up kepada 907.616 KPM. Jika pemadanan data sudah selesai, selebihnya akan dicairkan minggu depan," ujarnya.

Premi mengatakan, proses pemadanan data dilakukan agar tidak terdapat data ganda pada penerima BST. Sehingga, dalam proses pemadanan ini apabila ada data yang sama antara Dinsos DKI dengan Kemensos, maka akan secara otomatis penerima bantuan tersebut tidak akan mendapatkan BST dari Pemprov DKI karena penerima bantuan tersebut sudah mendapatkan BST dari Kemensos.
"Proses pemadanan ini memerlukan waktu, sehingga kami mohon masyarakat bisa bersabar. Jika memang terdapat duplikasi dengan data penerima BST Kemensos RI, penerima bantuan tersebut akan secara otomatis tereliminasi," jelas Premi.
BST tersebut disalurkan kepada masyarakat yang berada di lima wilayah Kota Administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu dengan rincian, Jakarta Pusat sebanyak 50.526 KPM, Jakarta Utara sebanyak 181.367 KPM, Jakarta Selatan sebanyak 142.029 KPM, Jakarta Timur sebanyak 457.250 KPM, Jakarta Barat sebanyak 73.948 KPM dan Kepulauan Seribu sebanyak 2.496 KPM.
Baca Juga:
Penerima BST dapat langsung melakukan penarikan melalui mesin ATM Bank DKI terdekat. Kendati demikian, Premi berpesan kepada masyarakat agar tidak berkerumun dan tetap menjaga protokol kesehatan.
"Tetap patuhi protokol kesehatan. Menggunakan masker, bawa hand sanitizer, jaga jarak dan jangan berkerumun," tuturnya.
Apabila kartu ATM hilang, penerima BST dapat melakukan pemblokiran terlebih dahulu dengan menghubungi call centre Bank DKI di nomor telepon (021) 1500351.
Kemudian, penerima BST membuat surat keterangan kehilangan dari kantor kepolisian setempat, setelah itu barulah membuat laporan permohonan buku dan kartu ATM tabungan bansos Jakarta yang baru di kantor layanan Bank DKI terdekat. (Asp)
Baca Juga: