Pemprov DKI Bakal Cabut KJP Pelajar yang Beli Rokok Elektrik
Senin, 05 Agustus 2024 -
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) siswa yang kedapatan merokok. Termasuk rokok elektrik seperti jenis vape.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meminta, penerima KJP untuk mematuhi aturan, supaya bantuan pendidikan tersebut tidak melayang. Menurutnya, bantuan KJP itu dimaksudkan untuk membantu biaya pendidikan siawa/siswi.
"Jika ada siswa yang merokok saya akan cabut Kartu Jakarta Pintarnya. Bagi adik-adik yang mendapatkan merokok, merokok itu menggunakan rokok elektrik juga lah ya. Itu akan saya cabut Kartu Jakarta Pintarnya," ujar Heru di Jakarta, pada Senin (5/8).
Heru menegaskan program KJP dibuat untuk masyarakat yang kurang mampu. Dia menilai penyaluran KJP akan menjadi tidak tepat sasaran jika penerimanya mampu membeli rokok tetapi tak bisa membayar pendidikan.
Baca juga:
Bantah Ada Pemotongan, Pj Heru Tegaskan Anggaran KJP-KJMU Ditambah Rp 200 Miliar
"Jadi kami tidak ingin anggaran APBD, anggaran negara, itu diberikan yang tidak tepat sasaran, termasuk bagi adik-adik yang mendapatkan, saya temukan tawuran dan merokok, saya cabut Kartu Jakarta Pintar," ujar Heru.
Heru Budi pun menyayangkan, ada siswa penerima KJP yang lebih memilih membeli rokok ketimbang memenuhi kebutuhan pendidikannya. Padahal, bantuan KJP itu dikhususkan untuk biaya pendidikan.
"Karena apa? esensinya adalah kita tidak mampu sekolah tapi kok beli rokok satu hari bisa Rp 50.000, 10 hari sudah Rp 500.000 ya," tuturnya.
Selain pelajar yang merokok, Heru menegaskan bakal mencabut KJP siswa yang tawuran. "Sekali lagi hari ini salah satu yang harus diawasi harus kita bersama-sama mengawal adik-adik kita sampai dia berprestasi," tutupnya. (Asp)