Merahputih.com - Layar gawai terkadang menuntun pengguna jalan menuju petualangan tidak terduga, bahkan berbahaya. Sebuah sepeda motor roda dua memicu ketegangan hebat di tengah deru truk besar bermuatan berat jalur bebas hambatan.
Jeritan klakson mobil bersahut-sahutan begitu melihat seorang pengendara wanita melaju kencang, membelah angin di bahu Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Baca juga:
Uni Eropa Segera Denda Google, Dihitung Berdasarkan Omzet Perusahaan
Peristiwa ini berlangsung pada Selasa (30/6) pagi. Kepala Induk Patroli Jalan Raya (Kainduk PJR) Cikampek, Kompol Sandy Titah Nugraha membenarkan kejadian pengendara motor menerobos masuk jalur tol akibat salah membaca peta digital.
Berdasarkan keterangan pengendara, bersangkutan hendak menuju ke Kawasan Industri KIIC. Namun, karena mengikuti arahan dari Google Maps, ia justru diarahkan masuk ke dalam jalan tol melalui Gerbang Tol Karawang Barat,
ujar Sandy.
Penyergapan Cepat Tim Patroli Jalan Raya
Aksi nekat pengemudi motor ini sempat terekam kamera pengguna jalan hingga viral di media sosial Instagram lewat akun @lbj_jakarta.
Beruntung, kesigapan petugas Kepolisian didukung tim layanan jalan tol berhasil menghentikan laju kendaraan sebelum fatalitas kecelakaan terjadi. Pengendara lain sekitar lokasi juga langsung waspada, mengurangi kecepatan demi menghindari benturan.
Kronologi singkat serta identitas pelaku hasil pendataan resmi pihak kepolisian:
-
Waktu Kejadian: Selasa, 30 Juni 2026 sekitar pukul 08.30 WIB.
-
Lokasi Penghentian: Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.400 Jalur A.
-
Waktu Penangkapan: Pukul 08.40 WIB oleh unit patroli Z-9573.
-
Identitas Pengendara: Wanita bernama Kokom Komalasari, domisili Badami Cisalak, Karawang Barat.
-
Pelanggaran Tambahan: Pengemudi kedapatan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
-
Tim Penyelamat: PJR Unit Z-9573, Mobile Customer Service (MCS) JMTO area Jakarta-Cikampek unit 216, serta petugas Solo Pati Karawang Timur.
-
Waktu Evakuasi: Pukul 09.00 WIB, motor dikawal keluar melalui Gerbang Tol Karawang Timur.
Edukasi Tegas dan Imbauan Setel Aplikasi
Setelah interogasi singkat di tempat kejadian perkara, persoalan pelik ini diserahkan kepada unit Z-005 untuk penanganan lebih lanjut. Petugas kepolisian tidak langsung menjatuhkan sanksi berat, melainkan memberikan edukasi mendalam mengenai bahaya besar kendaraan roda dua memasuki area tol.
Pihak PJR Cikampek mengimbau keras seluruh masyarakat pengguna jalan, khususnya para pengendara sepeda motor, untuk meningkatkan ketelitian sebelum berkendara.
Baca juga:
Modal Test Pen, Bapak-Bapak Nekat Gasak 2 Motor di Jaksel Demi Bayar Sekolah Anak
Pengguna aplikasi penunjuk arah wajib memeriksa ulang setelan moda kendaraan ke opsi roda dua guna mencegah sistem mengarahkan kendaraan ke jalur tol khusus roda empat atau lebih.
Kesalahan kecil pengaturan navigasi dapat berakibat fatal bagi keselamatan diri sendiri serta pengguna jalan lain.