Pemkot Surabaya: Naikkan Gaji, Tingkatkan Kesejahteraan GTT
Jumat, 09 Januari 2015 -
MerahPutih Nasional- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperhatikan kesejahteraan para guru khususnya terhadap para guru tidak tetap (GTT). Salah satu peningkatan kesejahteraan adalah melalui kenaikan gaji atau honorarium yang akan diterima pada tahun 2015 ini.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Eko Prasetyoningsih menuturkan, kenaikan gaji para GTT ini dari tahun ke tahun terus diupayakan oleh Pemkot dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Surabaya. Dua tahun ini upah GTT di Surabaya sudah setara dengan UMK. Karena UMK naik dari Rp 2,2 juta menjadi Rp 2,71 juta, seperti yang dikutip dari Surabaya.go.id
Perangkaan GTT SD, SMP, dan SMK negeri se-Surabaya bertujuan untuk mendata GTT yang gajinya akan dinaikkan. Salah satu syarat GTT yang mengalami kenaikan gaji ini, yakni mereka yang telah memenuhi jam mengajarnya sebanyak 24 jam per minggu. Melalui kegiatan perangkaan ini, GTT wajib melakukan entry perubahan gaji ke e-budgeting dispendik. Dengan demikian penyesuaian gaji dapat dilakukan. (AKU)