Pemkot Solo Pastikan tak Ada ASN WFH setelah Lebaran
Senin, 15 April 2024 -
MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, mewajibkan semua aparatur sipil negara (ASN) masuk kantor setelah Lebaran 1445 H atau Selasa (16/5).
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui surat edaran (SE) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas meminta ASN melakukan work from office (WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (WFH) pada Selasa-Rabu (16-17/4).
Baca juga:
Pengguna LRT Jabodetbaek Tembus 150 Ribu Lebih saat Libur Lebaran
Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa mengatakan SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tidak berlaku di Solo. Dengan begitu, ASN Solo tetap masuk kerja 100 persen.
“Tidak ada ASN yang WFH di Kota Solo. Kami sudah sampaikan 100 persen masuk kantor, kecuali ASN Jakarta itu rumahnya ada yang di Bogor, mudiknya jauh. Kalau ASN Solo rumahnya hanya wilayah Soloraya. Dekat,” kata dia.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo Dwi Ariyatno mengatakan ASN wajib masuk kantor Selasa (16/4) meskipun tidak apel bersama. ASN yang tidak masuk kerja akan tercatat karena wajib presensi. “Pemkot Solo akan menggelar halal bihalal dan doa bersama pada hari pertama masuk kerja (Salasa),” kata Dwi.
Menurut dia, ASN yang mengalami kondisi tertentu akan dimaklumi, misalkan sakit. Namun, ASN tidak diperbolehkan mengajukan cuti tahunan setelah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2024.
“Sanksi tidak masuk kantor pada Selasa minimal dapat peringatan. Kalau bolak-balik, ada sanksi pelepasan jabatan atau penurunan jabatan,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga:
Pencarian Daring Akomodasi dan Tiket Tempat Wisata Meningkat Jelang Libur Lebaran 2024