MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat memastikan tidak ada kegiatan perayaan malam tahun baru 2020-2021 di hotel-hotel berbintang di Jalan Protokol Jakarta yang menimbulkan kerumunan.
Artinya dengan begitu tempat hiburan tersebut telah mematuhi Seruan Gubernur No 17 Tahun 2020 tentang pengendalian kegiatan masyarakat.
Baca Juga
Nekat Gelar Pesta Malam Tahun Baru, Sejumlah Kafe di Jakarta Ditutup
"Di hotel ini tidak ada orang (kerumunan) prinsipnya dunia usaha Hotel mematuhi seruan Gubernur nomor 17 tahun 2020," tegas Plh Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi.
Irwandi menyampaikan, Pemkot Jakpus dengan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto dan pihak Kodim 0501/JP BS patroli berkeliling jalan protokol, memantau hotel-hotel berbintang.
Patroli itu dinamakan Operasi Kemanusiaan gabungan pemburu COVID-19 yang digelar untuk menekan penularan virus corona.
"Malam tahun baru ini tadi kita sudah sampai di hotel Sari Pan Pacific juga kosong ini Hotel kedua yang kita kunjungi Grand Hyatt dan ini cuma 38 persen huniannya dan tidak ada acara cara sama sekali," kata Irwandi.
Irwandi memastikan hotel-hotel yang ada di kawasan jalan protokol Jakarta itu sudah tidak ada kegiatan sejak pukul 19.00 WIB.
"Tentu kita lihat di sini sama-sama lihat tidak ada kegiatan yang biasanya penuh dengan hiruk-pikuk. Saya dengan pak Kapolres sudah menyisir semua jalanan di Thamrin jalan protokol kita lihat Ada petugas rapid test dan tidak ada orang berkerumun," tambahnya.
Disambung, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto juga memastikan perayaan tahun baru berjalan lancar. Tahun baru ini tidak ada perayaan seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Hotel tempat-tempat yang memang biasanya hiburan mematuhi semua pengecekan dan yang biasa ramai ini kita lihat tertib. Artinya masyarakat kita ini berkeinginan untuk mengikuti aturan pemerintah menghindari kerumunan dan baik," jelas Heru. (Asp)
Baca Juga