Pemkot Bogor Ingatkan Pengelolaan Kebun Raya Harus Perhatikan Kearifan Lokal

Jumat, 29 Oktober 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengeluarkan surat pernyataan sikap yang mendukung tuntutan budayawan soal penolakan wisata Glow Kebun Raya Bogor agar pihak pengelola segera mengkoreksi konsep bisnisnya yang bersinggungan dengan budaya.

Dalam surat Wali Kota Bogor nomor 430/5727-Umum yang rilis Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Kamis, terdapat lima poin lebih rinci dari poin-poin yang disampaikan Bima Arya sebelumnya.

Baca Juga:

Glow, Sensasi Seru Berwisata di Kebun Raya Bogor pada Malam Hari

Surat membalas pemohonan Komunitas Budaya Jawa Barat agar Pemerintah Kota Bogor mempertahankan unsur kebudayaan didalam pengelolaan Kebun Raya Bogor dan menolak wisata Glow.

Lima poin tersebut ialah yang pertama Pemkot Bogor memandang bahwa pengembangan dan pengelolaan Kebun Raya Bogor (KRB) harus sejalan dengan karakter dan identitas Kota Bogor sebagai Kota Pusaka yang tidak saja menjaga kelestarian alam tetapi juga warisan budaya.

Kedua, dalam hal kegiatan Glow, Pemkot Bogor telah menerima kajian cepat dari tim IPB University. Disebutkan dalam poin ini, data dalam kajian ini menunjukkan bahwa kegiatan Glow berpotensi memberikan dampak bagi ekosistem, tidak hanya KRB tetapi juga di lingkungan luar KRB dan Kota Bogor pada umumnya.

Selanjutnya, poin ketiga surat pernyataan sikap itu Pemerintah Kota Bogor meminta kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan PT Mitra Natura Raya (MRN) untuk melakukan secara menyeluruh terhadap konsep Glow dan pengelolaan Kebun Raya Bogor bersama-sama dengan pihak IPB University.

Logo wisata Glow di dinding Pintu masuk utama Kebun Raya Bogor. (ANTARA/Linna Susanti)
Logo wisata Glow di dinding Pintu masuk utama Kebun Raya Bogor. (ANTARA/Linna Susanti)



Poin keempat, Pemkot Bogor meminta kepada BRIN agar semua kebijakan terkait pengelolaan KRB memperhatikan kearifan lokal dan memperhatikan rekomendasi dari Pemkot Bogor.

Kemudian, poin kelima Pemkot Bogor meminta kepada PT MRN untuk menghentikan semua aktivitas Glow selama proses selama proses evaluasi tersebut berlangsung.

Polemik wisata wisata Glow menuai pro kontra para ahli tentang pencahayaan buatan yang dihadirkan wisata tersebut. PT MRN didukung oleh sejumlah ahli tanaman yang biasa mengadakan penelitian di Kebun Raya Bogor antara lain Greg Hambali dan Menteri Kehutanan periode 2004-2009 sekaligus Pemerhati lingkungan MS Kaban. Sementara Pemkot Bogor gencar meminta kajian dari peneniti IPB dan menampung kritik budayawan. (*)

Baca Juga:

Bima Arya Minta Wisata Malam Kebun Raya Bogor Dihentikan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan