Pemkab Gunung Kidul Izinkan Belajar Tatap Muka Pekan ini
Senin, 29 Maret 2021 -
Merahputih.com - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengizinkan sekolah menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka pekan ini. Kegiatan belajar mengajar ini dilakukan bertahap dan tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
Kepala Bidang SMP pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunung Kidul Kiswara mengatakan mulai pekan ini, sekolah tingkat SD dan SMP diizinkan melakukan pembelajaran tatap muka konsultatif.
Baca Juga:
Dinkes DKI Bikin 'Pilot Project' Sekolah Percontohan untuk Belajar Tatap Muka
"Hal ini sesuai edaran (SE) Disdikpora Gunung Kidul, dimana sekolah wajib memiliki rekomendasi satgas untuk tatap muka konsultatif," ujar Kiswara, Senin (29/3).

Pembelajaran tatap muka diawali pelajar kelas VI SD dan kelas IX SMP. Namun belum semua sekolah melaksanakannya, lantaran masih ada sekolah yang melakukan sosialisasi terhadap pelajar maupun wali.
"Berdasarkan pengecekan di setiap sekolah, mayoritas sekolah di Gunung Kidul sudah siap melaksanakan UN sesuai kebijakan pemerintah pusat," katanya.
Baca Juga:
Anies Didesak Buka Sekolah Tatap Muka, Pimpinan DPRD: Harus Berani
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 2 Wonosari Purwanto mengatakan sekolahnya belum melaksanakan tatap muka konsultatif. Proses KBM masih dilakukan secara daring karena menunggu rekomendasi dari satgas kecamatan.
"Kami telah mengajukan izin ke satgas. Kalau rekomendasi turun, kami langsung melaksanakan sistem belajar secara tatap muka," tutup dia. (Teresa Ika/Yogyakarta)