Pemilihan Wagub DKI Resmi Ditunda

Jumat, 20 Maret 2020 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk menunda pelaksanaan pemilihan wakil gubernur (wagub) setelah Jakarta sudah menjadi tempat penyebaran atau episenter COVID-19.

Baca Juga:

Tekan Penularan Virus Corona, Nasdem Usulkan Pemilihan Wagub DKI Ditunda

"Sehubungan hal tersebut, mengingat kondisi saat ini yang kurang kondusif dan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 maka pelaksanaan rapat paripurna DPRD DKI Jakarta ditunda," tulis surat pimpinan DPRD DKI yang ditandatangani Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi.

Ketua DPRD DKI Jakarta dukung pemaparan visi misi Cawagub DKI
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (MP/Asropih)

Pemilihan rencananya digelar Senin (23/3) pekan depan. DPRD DKI bakal kembali mengagendakan pemilihan pendamping Gubernur Anies di dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI.

"Belum belum. Yang pasti penundaan ini merupakan langkah mitigasi kami di DPRD DKI Jakarta," paparnya.

Baca Juga:

Panlih Pastikan 2 Cawagub DKI Lolos Persyaratan Administrasi

Dari situs coronajakarta.go.id, kasus positif virus corona di DKI sebanyak 223 orang. 19 di antaranya meninggal dunia. 125 masih dirawat di rumah sakit dan 66 lainnya menjalani isolasi secara mandiri.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan