Pemilihan Wagub DKI Resmi Ditunda

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: MP/Asropih)
Merahputih.com - DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk menunda pelaksanaan pemilihan wakil gubernur (wagub) setelah Jakarta sudah menjadi tempat penyebaran atau episenter COVID-19.
Baca Juga:
Tekan Penularan Virus Corona, Nasdem Usulkan Pemilihan Wagub DKI Ditunda
"Sehubungan hal tersebut, mengingat kondisi saat ini yang kurang kondusif dan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 maka pelaksanaan rapat paripurna DPRD DKI Jakarta ditunda," tulis surat pimpinan DPRD DKI yang ditandatangani Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi.

Pemilihan rencananya digelar Senin (23/3) pekan depan. DPRD DKI bakal kembali mengagendakan pemilihan pendamping Gubernur Anies di dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI.
"Belum belum. Yang pasti penundaan ini merupakan langkah mitigasi kami di DPRD DKI Jakarta," paparnya.
Baca Juga:
Panlih Pastikan 2 Cawagub DKI Lolos Persyaratan Administrasi
Dari situs coronajakarta.go.id, kasus positif virus corona di DKI sebanyak 223 orang. 19 di antaranya meninggal dunia. 125 masih dirawat di rumah sakit dan 66 lainnya menjalani isolasi secara mandiri.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat

COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan

Biaya Pasien COVID-19 Masih Ditanggung Pemerintah Meski PPKM Dicabut
