Pemicu Mahalnya Harga Beras Versi Menteri BUMN
Selasa, 13 Februari 2024 -
MerahPutih.com - Harga beras di tanah air mengalami lonjakan tajam belakangan ini. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memiliki analisis tersendiri terkait pemicu melambungnya harga beras tersebut.
"Kalau harga beras melonjak itu bukan di Indonesia, di seluruh dunia," kata Erick di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (13/2)
Erick menjelaskan saat ini harga pangan dunia yang juga sedang meningkat bukan hanya beras. Menurut dia, faktor yang menyebabkan harga pangan naik, yakni kondisi geopolitik dunia seperti perang yang terjadi di beberapa negara.
Baca Juga:
Harga Beras Melambung Tinggi, Pembelian di Ritel Tetap Dibatasi 10 Kilogram
"Kenapa naik? karena tentu situasi geopolitik yang terjadi ada peperangan di beberapa negara, ada juga penjajahan di saudara kita di Gaza (Palestina), memang dinamika ini terjadi," tuturnya.
Oleh karena itu, kata Erick, pemerintah mengantisipasi kenaikan harga beras yang terjadi di dalam negeri dengan menggelontorkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
"Karena itu lah pemerintah terus hadir memberikan beberapa bantuan seperti 22 juta keluarga itu dibantu yang namanya bantuan pangan 10 kilogram itu kami terus jalankan, kalau di negara lain tidak ada," ujar Erick.
Dilansir dari Antara, Perum Bulog sudah menggelontorkan beras SPHP sebesar 220 ribu ton dari awal tahun 2024 dan mulai hari ini akan menggelontorkan lagi sebanyak 250 ribu ton.
Baca Juga:
Beras Premium Langka, Warga DKI Diimbau Tak Panic Buying
"Untuk itu, makanya kami gelontorkan lagi 250 ribu ini bantuannya jenis beras SPHP supaya tadi keresahan itu tidak terjadi dan ini kami bisa pastikan stok beras cukup itu ada 1,2 juta (ton) dan nanti ada masuk lagi 500.000 (ton), jadi Insya Allah cukup," kata Erick.
Diketahui, peningkatan penyaluran beras SPHP dilakukan dalam merespons kenaikan harga beras saat ini sehingga diharapkan akan dapat mendukung stabilitas harga beras ke depan.
Pemerintah menyalurkan program bantuan pangan beras dalam periode Januari sampai Juni 2024 sebesar 10 kg per bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan pangan beras tersebut akan diberikan bagi 22 juta KPM. (*)
Baca Juga:
Bansos Beras Dilanjutkan Setelah Pencoblosan