Pemerintahan Jokowi Gagap Soal Kedaulatan Pangan

Kamis, 15 Oktober 2015 - Eddy Flo

Merahputih Peristiwa - Perlindungan sosial dan pertanian untuk memutuskan siklus kemiskinan di pedesaan merupakan tema Hari Pangan Sedunia 2015. Hal ini menjadi tantangan yang perlu dijawab oleh Presiden Joko Widodo atau lebih akrab disapa Jokowi, agar tidak sekedar tema peringatan semata. Pasalnya, sejumlah langkah yang diambil oleh pemerintah Jokowi selama setahun pemerintahnya belum mengindikasi diupayakan perlindungan seutuhnya bagi para produsen skala kecil.

Koordinator Aliansi untuk Desa Sejahtera Tejo Wahyu Jatmiko mengatakan pemerintah masih gagap menterjemahkan kedaulatan pangan, seperti yang dijanjikan dalam Nawacita, sebagai upaya perlindungan yang menyeluruh, dengan menaruh unsur produksi sebagai hal utama dan kembali mengabaikan subjeknya.

"Bagaimana mungkin memberikan perlindungan terhadap 26 juta keluarga petani dengan dana asuransi pertanian hanya sebesar 150 miliar rupiah per tahun. Padahal merekalah yang dibebani dengan angka produkitas yang tinggi," ujar Tejo saat memberi keterangan di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (15/10).

Masih dilokasi yang sama, Koordinator kelompok kerja Sawit ADS/Sawit Watch Achmad Surambo menuturkan upaya perlindungan kawasan pangan pun tidak tersentuh, meskipun sudah ada undang-undang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan.

"Malah proses perijinan, memberikan ruang ruang untuk memperbesar ketimbang yang ada. Tidak ada pembatasan penguasaan lahan. Hal-hal seperti ini semakin memperdalam kemiskinan yang dialami para produsen pangan kita, bisa dikatakan tidak ada upaya dari Jokowi untuk memberikan pelindungan," ungkapnya.

Bahkan di bidang Maritim, draft undang-undang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya, dan Petambak Garam pun gagal memberikan perlindungan yang layak dan menyeluruh, karena tidak menyertakan definisi nelayan perempuan didalamnya. Akibatnya tawaran perlindungan tidak menyeluruh.

Koordinator kelompok kerja Ikan/Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim menjelaskan terjemahan Nawacita Rencana strategis menteri pertanian, berikutnya ingin mengatur kebijakan pangan secara mandiri, barulah melindungi dan mensejahterakan petani, nelayan, pekebun kecil penghasil pangan. Tidak heran berbagai langkah yang diambil untuk menggenjot produksi justru membuat posisi petani semakin rentan.

"Jika memang ada niat untuk melindungi petani, perdebatan yang muncul bukanlah impor pangan atau tidak impor pangan. Tetapi juga bagaimana petani bisa berproduksi dengan aman dan nyaman karena negara memberikan perlindungan yang baik bagi mereka," tegasnya.

Oleh karena itu, lanjutnya saat ini semua upaya untuk mandiri pangan dilakukan dengan mengerahkan pihak selain petaninya. "Benih dan pupuk, bahkan termasuk pupuk organik oleh swasta, tentara diturunkan ke sawah dan ladang," tutupnya. (Abi)

Baca juga:

  1. Jumlah Petani Menurun, Beralih Menjadi Buruh Kasar
  2. Minim Lahan, 400 Petani Alih Profesi Setiap Tahunnya
  3. Pemuda Desa Merantau Ke Kota, Tak Ada Regenerasi Petani
  4. Korporasi Menengah Masuk Desa, Petani Kecil Tersingkirkan
  5. Regenerasi Petani di Pedesaan Terancam

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan