Pemerintah Tidak Akan Minta Maaf Terkait Korban Tragedi 1965

Senin, 18 April 2016 - Eddy Flo

MerahPutih Nasional - Pemerintah melalui Menko Polhukham Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan tidak ada rencana untuk meminta maaf kepada korban kekesaran peristiwa 1965.

"Kami tidak sebodoh itu. Jangan ada pikiran pemerintah akan minta maaf ke sana atau ke sini. Kami tahu apa yang kami lakukan yang terbaik untuk bangsa ini," ujar Luhut Pandjaitan dalam Simposium Nasional "Membedah Tragedi 1965" di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (18/4).

Lebih lanjut Luhut menegaskan, pemerintah telah melalui proses yang tidak mudah. Beberapa pertemuan telah digelar untuk mendapatkan ide simposium nasional tersebut. (Baca: Ini Kronologi Pembubaran Lokakarya Penyintas Kekerasan 1965)

Simposium Nasional "Membedah Tragedi 1965" juga mendapat reaksi dari banyak pihak, termasuk tuduhan pemerintah telah dipengaruhi oleh PKI. Menurut Luhut, pemerintah memiliki niat yang serius dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM, khususnya peristiwa 1965.

"Proses ke sini tidak mudah. Beberapa kali kami menggelar pertemuan untuk melaksanakan simposium. Latar keinginan pemerintah, masalah HAM harus dituntaskan," kata Luhut.

Selaku wakil pemerintah yang hadir dalam simposium yang digagas Gubernur Lemhanas, Agus Widjojo tersebut, Luhut berharap melalui simposium nasional, pihak-pihak yang bertikai dalam peristiwa 1965 bisa berdamai. Dia menginginkan ada pengungkapan fakta yang terjadi saat itu melalui pendekatan sejarah.

"Mari berdamai dengan masa lalu kita. Katakan benar kalau itu benar, salah kalau itu salah. Saya yakin dalam diskusi ini pasti ada pro dan kontra. Spirit kita menyelesaikan masalah. Jangan berburuk sangka. Kita jangan menubrukkan satu kelompok dengan kelompok lain," pungkas Luhut Binsar Pandjaitan.

BACA JUGA:

  1. Pro-Kontra Simposium Nasional Bahas Tragedi 1965
  2. Mencari Akar Persoalan Tragedi 65 Melalui Simposium
  3. Yudi Latief: GBHN Penting untuk Pembangunan
  4. Try Sutrisno: Saya Optimis Generasi Muda Dapat Mengamalkan Pancasila
  5. Konsolidasi PPP Dilempari Molotov

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan