Pemerintah Segera Kirim Revisi UU IKN ke DPR
Rabu, 07 Juni 2023 -
MerahPutih.com - Revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) siap diajukan untuk pembahasan di DPR RI.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menjelaskan, pembahasan revisi UU IKN sudah rampung di tingkat pemerintah.
Baca Juga:
Desain Bertema Pohon Hayat Menangkan Sayembara Logo IKN Nusantara
"Saya cuma melaporkan bahwa RUU IKN sudah siap untuk dibahas di DPR," kata Suharso.
Ia menyampaikan, Surat Presiden (Surpres) terkait revisi UU IKN diserahkan ke DPR RI pada pekan depan.
Namun, Suharso, enggan menyampaikan poin-poin krusial yang disepakati pemerintah dalam revisi tersebut.
"Belum nanti anda keluarkan salah lagi saya. Presiden punya direktur begini-begini, menterinya yang jalankan dong," katanya.
Pembahasan revisi UU IKN akan dilakukan oleh DPR RI di masa persidangan V Tahun Sidang 2022-2023.
Revisi UU IKN dikabarkan salah satunya ditujukan agar Otorita IKN Nusantara menjadi lebih lincah dalam membentuk badan usaha.
Revisi UU IKN meliputi tiga poin utama, yakni perihal pertanahan, kewenangan lembaga yang diperbaiki, dan penyempurnaan pendanaan serta pembiayaan. (Knu)
Baca Juga:
Tiga Poin Utama Dalam Revisi UU IKN