MerahPutih.com - Juru bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto meminta masyarakat untuk tidak menolak jenazah pasien terkait virus corona.
“Mereka adalah saudara-saudara kita. Mereka itu keluarga kita yang harus menjadi korban karena penyakit ini," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (11/4).
Baca Juga
Bahkan, kata Yuri, ada dari mereka yang gugur karena melaksanakan tugasnya. Untuk itu, menurut Yuri, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk menolak jenazah terkait COVID-19.
"Marilah kita menghormati mereka, tidak ada alasan menolak atau takut,” ujar Yuri.
Yuri menegaskan bahwa semua jenazah terkait COVID-19 mendapatkan perlakuan sesuai prosedur operasional standar internasional. Tubuh jenazah dibungkus dalam kantong plastik dan dimasukkan dalam peti yang tertutup rapat. Peti ini juga telah dibersihkan dengan disinfektan.
Pemulasaran jenazah pun dilakukan oleh petugas terlatih yang memang berwenang untuk melakukan itu. Sehingga, lanjut Yuri, tidak ada kemungkinan virus corona, yang tidak bertahan lama di luar tubuh manusia, untuk menyebar di daerah sekitar pemakaman.
“Selain itu, protokol penguburan jenazah sudah dibuat sesuai dengan protokol Kementerian Agama dan fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 18 tahun 2020,” tutur Yuri.
Baca Juga
Update COVID-19 Indonesia Sabtu (11/4): 3.842 Kasus Positif, 286 Sembuh, 327 Meninggal
Pemerintah hingga saat ini tengah berupaya keras melindungi semua warga negara dari COVID-19. Pemerintah juga berterima kasih kepada semua pihak dan masyarakat yang sudah memberikan bantuan untuk melawan COVID-19
“Kami berterima kasih kepada semua warga negara Indonesia yang sudah patuh dan disiplin untuk bersama-sama mengendalikan penyakit ini dengan memutus rantai penularannya. Mari terus mematuhi aturan yang sudah diberikan pemerintah,” kata Yuri. (Pon)