Pemerintah Kaji Ulang Penunjukan Plt Gubernur dari Polri
Senin, 05 Februari 2018 -
MerahPutih.com - Pemerintah akan mengkaji kembali penunjukan pelaksana tugas (Plt) gubernur dari Polri. Langkah ini diambil menyusul banyaknya masukan masyarakat, yang menginginkan pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan itu.
"Pemerintah akan mengkaji kembali penempatan Plt untuk daerah yang dilaksanakan Pilkada. Kami betul-betul mendengarkan dengan seksama, mendengarkan dengan sungguh-sungguh aspirasi yang ada. Karena itu, kami masih mengkaji usulan yang ada," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (5/2) seperti dilansir Antara.
Dijelaskan, tindakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, yang melayangkan surat permohonan bantuan dari Polri untuk menjadi plt gubernur, merupakan langkah yang diambil sesuai aturan.
Oleh karena itu, kata Menko Polhukam, sebenarnya munculnya penjabat gubernur dari kalangan Polri, yang hanya dimaksudkan untuk menjaga keamanan selama pilkada, tidak melanggar aturan.
"Kita bisa menempatkan para perwira kepolisian dan TNI yang punya kompetensi terhadap masalah di daerah, sehingga bisa menyelesaikan masalah dan mengawal pilkada dengan baik," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Martuani Sormin, yang akan menjabat plt Gubernur Sumatera Utara.
Sedangkan Asisten Kapolri bidang Operasi Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan, yang akan menjadi plt Gubernur Jawa Barat. Hal ini, untuk mengisi kekosongan kepemimpinan pada Pilkada 2018. (*)