Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pemerintah Jakarta Siapkan Aturan Pilah Sampah Dari Rumah, Kapasitas TPS Sudah Tidak Memadai

Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Maret 2026

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono telah mengunggah video sosialisasi terkait pemilahan sampah di akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta.

Dalam video tersebut, Pramono mengajak seluruh masyarakat Jakarta untuk berpartisipasi dalam Gerakan Pilah Sampah dari Sumbernya.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengungkapkan bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda) terkait pemilahan sampah dari rumah akan segera dibuat.

"Karena kita segera sosialisasikan dan nanti akan ada Pergub atau Perda yang mengaturnya itu supaya ada yang mengikat,” jelas Pramono saat dijumpai di Jakarta Pusat, Selasa (17/3).

Baca juga:

Menteri LHK Sidak Terminal Tirtonadi Solo, Soroti Pengelolaan Sampah belum Memadai

Menurut Pramono, kebiasaan untuk memilah sampah dari rumah harus mulai diterapkan di ibu kota.

Sebab Pramono mengatakan, kapasitas penampungan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang sudah tak lagi memadai. Terlebih usai terjadinya longsor di tempat tersebut beberapa waktu lalu.

“Bagi warga Jakarta nantinya, mau tidak mau, suka tidak suka harus mulai terbiasa dengan memilah sampah. Karena memang pertama, keterbatasan Bantargebang tidak mungkin semua sampah itu dikelola seperti kemarin,” ujar Pramono.

Selain melakukan upaya pilah sampah, Pramono mengatakan Pemerintah Jakarta bersama Danantara dan pemerintah pusat segera akan memutuskan tiga PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah), salah satunya adalah di Bantargebang. (*)

Baca Artikel Asli