Pemerintah Diminta Tak Keluarkan Kebijakan Kontraproduktif Soal Pemberantasan Terorisme

Selasa, 11 Februari 2020 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Imparsial meminta pemerintah agar berhati-hati dan cermat dalam mengindentifikasi rencana pemulangan 660 WNI eks ISIS ke tanah air.

Direktur Imparsial Al Araf mengatakan, kehati-hatian diperlukan untuk memastikan kebijakan pemerintah tidak kontra produktif dalam menangani ancaman terorisme.

Baca Juga:

LPSK Apresiasi Putusan Hakim Kabulkan Kompensasi Korban Terorisme Sibolga

"Upaya penanganan terorisme perlu dilakukan secara komprehensif mulai dari pencegahan, penindakan hingga deradikalisasi," kata Al Araf kepada wartawan di kantornya, Selasa (11/2).

Namun, upaya penanganan terorisme harus dapat menjaga keseimbangan imperatif antara kewajiban negara untuk melindungi rasa aman masyarakat dan menjamin perlindungan hak asasi manusia.

"Kebijakan negara untuk menanggulangi persoalan terorisme memang bukan hanya perlu, tetapi harus," katanya.

Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Antara/Zuhdiar Laeis)
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Antara/Zuhdiar Laeis)

Ia menambahkan, terorisme hanya bisa dicegah, ditanggulangi, dan dipersempit ruang geraknya oleh kebijakan negara yang komprehensif bagi tata kehidupan politik demokratik, kesejahteraan sosial, dan tegaknya keadilan.

"Tetapi, dalam menyusun kebijakan antiterorisme, negara harus memenuhi kewajibannya dengan benar, yakni menempatkan perlindungan terhadap liberty of person dalam suatu titik perimbangan yang permanen dengan perlindungan terhadap security of person," tutur Al Araf.

Upaya penanganan terorisme harus dapat menjaga keseimbangan imperatif antara kewajiban negara untuk melindungi rasa aman masyarakat dan menjamin perlindungan hak asasi manusia.

"Kebijakan negara untuk menanggulangi persoalan terorisme memang bukan hanya perlu, tetapi harus," katanya.

Ia menambahkan, terorisme hanya bisa dicegah, ditanggulangi dan dipersempit ruang geraknya oleh kebijakan negara yang komprehensif bagi tata kehidupan politik demokratik, kesejahteraan sosial, dan tegaknya keadilan.

Baca Juga:

Pulangkan Kombatan ISIS dari Suriah Bangkitkan Kelompok Teroris di Indonesia

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menanggapi soal pemulangan warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS.

Mahfud mengatakan, alternatif tersebut akan dilaporkan ke presiden.

Ia mengaku sudah melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pihak. Akan tetapi, ia enggan merinci soal alternatif yang sudah dibuat.

Mahfud juga tak ingin gegabah dengan wacana tersebut karena banyak masukan dari berbagai pihak yang harus dilihat.

Mahfud MD menengatakan, dirinya telah melakukan rapat koorniasi dengan beberapa pihak.

"Kemenag, BNPT, Menlu, Menkumham, bahas teroris pelintas batas FTF ya, Foreign Terorist Fighters, belum ada perkembangan," Ujar Mahfud MD. "Ya pokoknya dibicarakan dulu lah, sekarang kan jadi perhatian publik. Kita bicarakan dulu." (Knu)

Baca Juga:

Mahfud MD Sebut 660 WNI Jadi Teroris di Luar Negeri, Kepulangan Mereka Jadi Masalah

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan