Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Program Strategis, Didukung 3 Pokja
Rabu, 22 Oktober 2025 -
MerahPutih.com - Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis Pemerintah guna memastikan pelaksanaan program prioritas nasional dapat berjalan tepat waktu.
Pembentukan ini dilakukan dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) yang juga dihadiri sejumlah pejabat tinggi, antara lain Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, serta jajaran menteri dan kepala badan terkait lainnya.
"Satgas ini merupakan arahan Bapak Presiden (Prabowo Subianto) pada rapat terbatas lalu, tanggal 15 (Oktober 2025)," kata kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (22/10).
Ia mengatakan, perintah Presiden ditindaklanjuti dengan rakortas menteri dan tujuannya adalah untuk mengoordinasi dan mengonsolidasikan, menyelaraskan program strategis pemerintah sehingga dapat diselesaikan tepat waktu, tercapai target dan sasaran program, serta manfaat nyata kepada masyarakat
Baca juga:
Airlangga Hartarto: PHK Bertentangan dengan Semangat Tidar
Airlangga menjelaskan, satgas ini akan mendukung pelaksanaan sejumlah program prioritas, seperti makan bergizi gratis (MBG), koperasi desa merah putih (kopdes merah putih), kampung nelayan merah putih (KNMP), serta program strategis lain.
Satgas akan bekerja melalui tiga kelompok kerja (pokja), diantaranya:
- Pokja I memiliki tugas mempercepat penyerapan anggaran program strategis pemerintah.
- Pokja II fokus pada percepatan implementasi program, penyelesaian kendala, dan debottlenecking.
- pokja III bertanggung jawab menangani penyelesaian regulasi sebagai dasar pelaksanaan program serta penegakan hukum.
"Program pemerintah yang dibahas dan menjadi fokus dari pelaksanaan tugas, antara lain program paket ekonomi yang '8+4+5', program stimulus ekonomi di 2026, terkait juga dengan program lanjutan insentif fiskal, debottlenecking terhadap nontarif barrier dan isu per komoditas, per sektor, dan hambatan lainnya," katanya.