Pembunuh Mirna Dibekuk di Hotel

Sabtu, 30 Januari 2016 - Eddy Flo

MerahPutih Hukum - Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Khrisna Murti menjelaskan, Jessica ditetapkan sebagai tersangka.

Jessica ditangkap aparat kepolisian di Hotel Neo Mangga Dua, pagi tadi sekitar pukul 07.45 WIB.

Khrisna mengatakan alasan penangkapan wanita berkulit putih itu di hotel dikarenakan saat mendatangi rumah tersangka, yang bersangkutan tidak ada di rumah. Kemudian polisi mendapat informasi Jessica berada di hotel.

"Kami sudah cek ke rumahnya, dia tidak ada. Ada informasi dia di hotel, kami amankan di sana," ujar Khrisna di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (30/1).

Penangkapan sababat dari Wayan Mirna ini menurut kepolisian dilakukan untuk penyidikan lebih lanjut.

"Diminta keterangan untuk keperluan penyidikan," ucapnya.

Saat ini situasi di Polda Metro Jaya masih di sesaki awak media yang menunggu kelanjutan pemeriksaan misteri kopi maut Mirna.(adt)

BACA JUGA:

  1. Berkas Lengkap, Tersangka Pembunuhan Mirna Ditetapkan
  2. Penyidik Kembali Konsultasi Kasus Mirna ke Kejati DKI
  3. Ayah Mirna Minta Pembunuh Putrinya Dihukum Mati
  4. Di Negeri Kangguru, Kisah Asmara Mirna dan Arif Soemarko Bersemi
  5. Ayah Mirna Sebut Jessica Bohong Soal Pesanan Minuman

 

 

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan