Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pembangunan Masjid Meruya Diprotes, Anies: Silakan Gugat ke PTUN

Andika Pratama - Jumat, 27 Agustus 2021

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta menampik pembangunan Masjid At-Tabayyun di Taman Vila Meruya, Kembangan, Jakarta Barat, menabrak aturan. DKI tegaskan keputusan pendirian rumah ibadah ini sudah sesuai ketentuan yang ada.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan, pihaknya tidak mungkin menyalahi regualsi yang sudah dirancangnya. Pembangunan Masjid Tabayyun ini berjalan dengan koridor yang ada tidak melanggar aturan.

Baca Juga

Ketua Pembangunan Masjid di Kawasan Jakbar Dilaporkan Polisi

"Kami di DKI Jakarta tidak mungkin melakukan pelanggaran di dalam ketentuan kita sendiri dan itu yang jadi pegangan," ujar Anies usai menghadiri acara peletakan batu pertama Masjid At-Tabayyun, Jumat (27/8).

Pada prinsipnya Pemerintah DKI bekerja sesuai perundang-undanga. Mulanya adanya pembangunan rumah ibadah ini dari aspirasi masyarakat yang kesulitan beribadah di sekitar Taman Vila Meruya karena tidak ada masjid.

Ketika warga menyampaikan aspirasi Pemerintah DKI langsung bekerja mengetahui status dari lahan yang diinginkan menjadi tempat ibadah umat islam.

"Bila sesuai ketentuan, maka diizinkan, bila tidak sesuai ketentuan, maka tidak diizinkan. Jadi, ini bukan selera, bukan subyektif, tapi ini obyektif berdasarkan ketentuan," paparnya.

TVM Cinta Damai menggelar aksi damai dalam kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Masjid At-Tabayyun di Taman Vila Meruya, Kembangan Jakarta Barat, Jumat (27/8). (Foto: MP/Asropih)
TVM Cinta Damai menggelar aksi damai dalam kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Masjid At-Tabayyun di Taman Vila Meruya, Kembangan Jakarta Barat, Jumat (27/8). (Foto: MP/Asropih)

Menurut Anies, apabila keputusan yang dibuat Pemprov DKI membuat masjid tidak disetujui, maka warga memiliki hak untuk menyampaikan gugatannya melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Jadi inilah sebuah demokrasi, indahnya sebuah ketentuan berdasarkan prinsip hukum. Kami pun begitu, kita ambil keputusan, kita laksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada," tuturnya.

Sebelumnya, sejumlah warga yang mengatasnamakan TVM Cinta Damai menggelar aksi damai dalam kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Masjid At-Tabayyun di Taman Vila Meruya, Kembangan Jakarta Barat, Jumat (27/8).

Aksi ini dilakukan warga, kerena mereka keberatan dengan keputusan Pemerintah DKI yang mendukung lahan ruang terbuka hijau (RTH) dibangun untuk pendirian Masjid Tabayyun. (Asp)

Baca Juga

Anies Didemo Warga TVM ketika Peletakan Batu Pertama Masjid At-Tabayyun

Baca Artikel Asli