Pelantikan Letjen Djaka Jadi Dirjen Bea Cukai Tuai Kritik, Muzani: Itu Hak Prerogatif Presiden

Jumat, 23 Mei 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi melantik Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai pada hari Jumat (23/5). Namun, pelantikan Djaka sebagai Dirjen Bea Cukai menuai kritik dari publik karena syarat akan konflik kepentingan.

Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengungkapkan penunjukan Djaka Budi sebagai Dirjen Bea Cukai merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo untuk menunjuk siapa saja.

"Oh, saya kira pertimbangan. Itu tentu saja itu hak prerogatif presiden melalui Kementerian Keuangan untuk menunjuk siapa dan apa harapannya," kata Muzani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/5).

Baca juga:

Mabes TNI Berhentikan Djaka Budi Utama Setelah Dilantik Jadi Dirjen Bea Cukai

Ketika ditanya soal kedekatan Djaka dengan Prabowo, Muzani mengatakan salah satu pertimbangan presiden yakni soal kemampuan yang bersangkutan untuk mengemban tugas.

"Saya kira pertimbangan presiden adalah kemampuan yang bersangkutan bisa menggalang ataupun memaksimalkan penerimaan negara," katanya.

Baca juga:

Sepak Terjang Letjen Djaka Budi, Dirjen Bea Cukai Eks Anggota Tim Mawar Bentukan Prabowo

Sebagai informasi, Letjen Djaka merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1990 dan berasal dari kecabangan infanteri.

Letjen Djaka pernah menjadi Kasdam XII/Tanjungpura. Selanjutnya, ia menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam dari tahun 2021 sampai 2023.

Ia juga pernah menjadi Staf Khusus Panglima TNI, kemudian Asintel Panglima TNI, Irjen Kementerian Pertahanan, dan pada 18 Oktober 2024 menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN). (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan