Pelaku Perusakan Ekor Patung Vihara Tri Dharma Punya Gangguan Mental

Minggu, 10 September 2017 - Luhung Sapto

MerahPutih.com - Unit Satgas gabungan Reskrim Polres Singkawang, Polsek Singkawang Barat bersama anggota TNI telah meringkus pelaku perusakan ekor patung Vihara Tri Dharma Bumi Raya (pusat kota) Singkawang, pada Jumat (8/9) dini hari kemarin. Saat ditangkap di rumahnya, DH (22) tidak melakukan perlawanan.

"Dia kita amankan pada Jumat malam sekitar pukul pukul 22.20 WIB, lantaran diduga kuat telah melakukan perusakan ekor patung Vihara Tri Dharma Bumi Raya (pusat kota) Singkawang, pada Jumat dini hari kemarin," kata Kapolres Singkawang, AKBP Sandi Alfadien Mustofa, di Singkawang, Sabtu (9/9).

Tim satgas gabungan mengamankan sejumlah barang bukti yaitu jaket yang digunakan pelaku saat melakukan perusakan, baju kaos warna hijau toska dengan tulisan Bandung Paris Van Java sesuai dengan yang digunakan pelaku pada saat malam kejadian, dan surat keterangan pernah dirawat di rumah sakit jiwa Bodok Singkawang.

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, tersangka mengakui bahwa perusakan ekor patung Vihara dilakukannya dalam kondisi pengaruh minuman keras (miras) dan kondisi kejiwaan yang tidak labil.

"Kami akan melakukan pengecekan kejiwaan kepada yang bersangkutan guna membuktikan temuan surat perawatan di rumah sakit jiwa pemerintah tersebut," ujarnya.

Bagikan

Baca Original Artikel

Berita Terkait

Bagikan