Pekan Depan Semua e-KTP yang Rusak akan Dimusnahkan
Senin, 17 Desember 2018 -
MerahPutih.Com - Kasus e-KTP rusak yang tercecer di sejumlah daerah di Tanah Air menempatkan Kementerian Dalam Negeri dalam sorotan tajam. Sejumlah kalangan menilai tercecernya e-KTP rusak berpotensi menimbulkan kecurangan dalam Pemilu 2019 nanti.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menargetkan semua e-KTP rusak dan tidak sah akan dimusnahkan paling lambat tanggal 20 Desember.
Mendagri Tjahjo menjelaskan bahwa sejak 13 Desember lalu, pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran dari pusat hingga kota/kabupaten untuk membakar semua e-KTP yang rusak.
"Yang di gudang pusat maupun di gudang daerah dibakar semua. Setiap hari, kalau masih ada satu KTP-E yang tidak berlaku, harus segera dimusnahkan," tegas Menteri Tjahjo di Jakarta, Minggu, (16/12) kemarin.
Menurut Tjahjo, penertiban KTP-E ini sebenarnya sudah diperketat sejak Juli 2018.
"Enam bulan lalu, kami instruksikan KTP-E yang kedaluarsa dan 'invalid' atau salah ketik apapun harus segera dipotong. Tapi dalam perkembangannya belum semua daerah memotong," ungkap dia.

Kelalaian tersebut, kata dia, kemudian dimanfaatkan sejumlah pihak untuk berlaku curang.
"Itu oknum yang sengaja tidak bertanggungjawab. 'Gak' mungkin tercecer sendiri, pasti ada aktivitas dari oknum yang sengaja," ungkap dia.
Dengan terus berulangnya kasus penyebaran KTP-E secara ilegal, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu kemudian memutuskan untuk mengambil tindakan tegas, yakni memusnahkan seluruh KTP-E dengan cara dibakar.
"Dengan dibakarnya semua ini, kalau masih ada KTP-E tercecer akan kami usut, dan ada sanksi pidananya," kata Tjahjo seperti dilansir Antara.
Ia menambahkan pihaknya juga bakal langsung memberikan sanksi jika kelak ada pegawai Kementerian Dalam Negeri yang terbukti terlibat dalam perbuatan curang itu.
Terkait pembakaran KTP-E rusak dan invalid, Tjahjo mengaku akan mengawasi jajarannya dengan seksama agar instruksinya dilaksanakan secara bertanggungjawab.
"Kalau mau menyidak di 514 kota dan kabupaten kan cukup berat. Jadi kami akan minta sampel tiap-tiap provinsi, kami telepon seluruh gudang KTP-E di seluruh indonesia secara acak untuk memastikan," tutur dia.
"Walaupun KTP-E itu tidak berlaku lagi, tidak mengganggu sistem, tapi kan itu bisa menimbulkan polemik dan opini. Apalagi di tahun politik, bayangkan ini tanggung jawab kita bersama," tambah Tjahjo Kumolo.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Tinggalkan Persija, Teco Diprediksi Kembali Melatih Klub di Thailand