Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita

Pegawai KAI Terciduk Polisi Saat Ambil Paket Sabu dalam Bungkus Rokok

Wisnu Cipto - Rabu, 12 Juni 2024

MerahPutih.com - Seorang pegawai Unit JJ Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung FS (30) terciduk aparat kepolisian saat mengambil paket narkoba jenis sabu di Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Selasa (11/6).

Tertangkapnya pegawai KAI yang bertugas di Cianjur itu, berawal dari laporan warga yang curiga dengan gerak-gerik pelaku yang hendak mengambil paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

"Mendapati laporan tersebut, kami mengirim anggota ke lokasi yang melihat seorang pria menggunakan sepeda motor bolak-balik di lokasi dekat bangunan sekolah SD," kata Kasatnarkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama di Cianjur Rabu (12/6).

Tidak lama berselang, pelaku mengambil bungkus rokok yang dibuang di atas rerumputan di belakang sekolah itu. Saat dibekuk, pelaku tidak berkutik karena tertangkap basah membawa barang bukti sabu.

Baca juga:

Pengiriman Narkoba Lewat Paket , Polda Metro ‘Tegur’ Pengelola Jasa Ekspedisi

Hasil penggeledahan dari saku pelaku, ditemukan bungkus rokok berisi paket sabu seberat 4,75 gram yang diduga hendak diedarkan ke sejumlah pemakai di Cianjur. Dalam tas pelaku juga ditemukan jaket bertuliskan JJ Daop 2 Bandung.

"Kami baru tahu kalau tersangka pegawai PT KAI setelah menggeledah tasnya, didapati jaket bertuliskan JJ Daop 2 Bandung, hasil pemeriksaan petugas pelaku hendak menjual kembali barang haram tersebut ke sejumlah pemakai di Cianjur," tutur Kasatnarkoba, dilansir Antara.

Saat ini tersangka FS masih menjalani pemeriksaan di Satnarkoba Polres Cianjur guna pengembangan kasus. Pagawai PT KAI itu terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun. (*)

Baca Artikel Asli