Pedagang Hewan Peliharaan Pasar Barito Evakuasi Barang Dagangan

Senin, 27 Oktober 2025 - Didik Setiawan

Merahputih.com - Pedagang membawa hewan peliharan usai penertiban kios Pasar hewan Peliharaan Barito, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).

Pasca penertiban kios pasar hewan Barito para pedagang mulai mengemas barang dagangan mulai dari Burung, Kucing, Iguana, Ayam hingga Buah-buahan. Sementara itu, proses penertiban dimulai sejak pukul 05.00 WIB dengan melibatkan personel gabungan dari Satpol PP, Polres Metro Jakarta Selatan, dan TNI.

Polisi menutup akses di perempatan Bundaran Barito dan mengalihkan arus lalu lintas ke jalur alternatif. Hingga pukul 07.00 WIB, seluruh kios pedagang telah rata dengan tanah setelah dieksekusi menggunakan alat berat ekskavator.

Sentra Fauna Lenteng Agung memiliki total 125 kios yang terbagi ke dalam beberapa zona, yakni zona A (Kuliner) 22 kios, zona B (Amphitheater) 70 kursi, zona C & D (Burung dan Pakan Hewan) 74 kios, serta zona E (Parsel & Kuliner Tambahan) 29 kios.

Pemprov DKI juga akan memberikan gratis sewa selama enam bulan bagi seluruh pedagang yang direlokasi. Relokasi kios-kios di Pasar Hewan Barito ditujukan dalam upaya membangun konektivitas tiga taman di area tersebut, antara lain Taman Ayodya, Taman Langsat, dan Taman Leuser. (MP/Didik Setiawan).

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan