Pedagang Hewan Peliharaan Pasar Barito Evakuasi Barang Dagangan
Merahputih.com - Pedagang membawa hewan peliharan usai penertiban kios Pasar hewan Peliharaan Barito, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).
Pasca penertiban kios pasar hewan Barito para pedagang mulai mengemas barang dagangan mulai dari Burung, Kucing, Iguana, Ayam hingga Buah-buahan. Sementara itu, proses penertiban dimulai sejak pukul 05.00 WIB dengan melibatkan personel gabungan dari Satpol PP, Polres Metro Jakarta Selatan, dan TNI.
Polisi menutup akses di perempatan Bundaran Barito dan mengalihkan arus lalu lintas ke jalur alternatif. Hingga pukul 07.00 WIB, seluruh kios pedagang telah rata dengan tanah setelah dieksekusi menggunakan alat berat ekskavator.
Sentra Fauna Lenteng Agung memiliki total 125 kios yang terbagi ke dalam beberapa zona, yakni zona A (Kuliner) 22 kios, zona B (Amphitheater) 70 kursi, zona C & D (Burung dan Pakan Hewan) 74 kios, serta zona E (Parsel & Kuliner Tambahan) 29 kios.
Pemprov DKI juga akan memberikan gratis sewa selama enam bulan bagi seluruh pedagang yang direlokasi. Relokasi kios-kios di Pasar Hewan Barito ditujukan dalam upaya membangun konektivitas tiga taman di area tersebut, antara lain Taman Ayodya, Taman Langsat, dan Taman Leuser. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
Pedagang Hewan Peliharaan Pasar Barito Evakuasi Barang Dagangan
Pasar Barito Kini Rata dengan Tanah, Pedagang Protes Tutup Jalan Sampai Jatuh Pingsan
Melihat Penertiban Ratusan Kios Pasar Hewan Peliharaan Barito Jakarta Selatan
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor
Terima 28.390 Aduan, Menkeu Purbaya Bakal Datangi Orangnya
Rencana Pembongkaran 90 Tiang Monorel Mangkrak pada Januari 2026
Rencana Rute LRT Jabodebek akan Diperpanjang hingga Bogor
Ketua DPD Buka Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) ke-23 di Jakarta
Air Hujan di Indonesia Terkontaminasi Mikroplastik Tertinggi di Kota Jakarta
Jakarta Barat Krisis Lahan Makam, Cuma TPU Tegal Alur Unit Kristen yang Masih Tersedia