Pedagang Hewan Peliharaan Pasar Barito Evakuasi Barang Dagangan
Merahputih.com - Pedagang membawa hewan peliharan usai penertiban kios Pasar hewan Peliharaan Barito, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).
Pasca penertiban kios pasar hewan Barito para pedagang mulai mengemas barang dagangan mulai dari Burung, Kucing, Iguana, Ayam hingga Buah-buahan. Sementara itu, proses penertiban dimulai sejak pukul 05.00 WIB dengan melibatkan personel gabungan dari Satpol PP, Polres Metro Jakarta Selatan, dan TNI.
Polisi menutup akses di perempatan Bundaran Barito dan mengalihkan arus lalu lintas ke jalur alternatif. Hingga pukul 07.00 WIB, seluruh kios pedagang telah rata dengan tanah setelah dieksekusi menggunakan alat berat ekskavator.
Sentra Fauna Lenteng Agung memiliki total 125 kios yang terbagi ke dalam beberapa zona, yakni zona A (Kuliner) 22 kios, zona B (Amphitheater) 70 kursi, zona C & D (Burung dan Pakan Hewan) 74 kios, serta zona E (Parsel & Kuliner Tambahan) 29 kios.
Pemprov DKI juga akan memberikan gratis sewa selama enam bulan bagi seluruh pedagang yang direlokasi. Relokasi kios-kios di Pasar Hewan Barito ditujukan dalam upaya membangun konektivitas tiga taman di area tersebut, antara lain Taman Ayodya, Taman Langsat, dan Taman Leuser. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
Puslabfor Kembali Olah TKP Kebakaran Terra Drone, Apa yang Kurang?
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone
Percepat Identifikasi Korban, Keluarga Bisa Datang ke Posko RS Polri dan TKP Terra Drone
22 Jenazah Korban kebakaran Terra Drone Berhasil Dievakuasi, Mayoritas Perempuan
20 Kantong Jenazah Tiba di RS Polri, Keluarga Korban Kebakaran Terra Drone Jatuh Pingsan
Korban Tewas Kebakaran Terra Drone Tambah Jadi 17 Orang, Masih Ada Karyawan Terjebak
Tipu 87 Orang, Pemilik dan Staf WO Ayu Puspita Jadi Tersangka
Ajak Warga Lapor Resto-Pasar Jual Daging Anjing, Pemprov Jakarta Jamin Identitas Cepu Aman
Restoran di Jakarta Jangan Nekat Masih Jual Daging Anjing, Banyak Cepu Berkeliaran
Sopir Truk Sampah Meninggal Jantungan Antre di Bantar Gebang, Fasilitas Istirahat TPST Disorot