Rekor Harian COVID-19 Pecah lagi Tembus 56.757, Taat PPKM Darurat Harga Mati

Kamis, 15 Juli 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Penambahan kasus harian COVID-19 di Indonesia kembali memecah rekor tertinggi. Kepatuhan warga untuk menaati PPKM Darurat menjadi harga mati untuk mengurangi lonjakan kasus COVID-19 di tanah air.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, Kamis (15/7) ini terjadi penambahan 56.757 kasus. Sebelum hari ini, rekor penambahan kasus COVID-19 harian terjadi pada Rabu (14/7) dengan 54.517 kasus baru.

Baca Juga

Satgas Sebut Kenaikan Kasus COVID-19 karena Warga tidak Patuhi Protokol Kesehatan

Dengan demikian, hingga Kamis sore tadi tercatat ada 2.726.803 kasus COVID-19 sejak pemerintah pertama kali mengumumkannya pada 2 Maret 2020. Tercatat sudah 34 provinsi dan 510 kabupaten/kota yang terinfeksi virus COVID-19.

Sebaliknya, pasien sembuh bertambah 19.049 orang, sehingga jumlahnya menjadi 2.176.412 orang. Dari jumlah itu, ada tambahan 982 orang meninggal sehingga total menjadi 70.192 jiwa meninggal dunia.

Sedangkan, kasus aktif naik 36.726 menjadi 480.199 orang, dengan jumlah suspek mencapai 209.186 orang. Angka tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 249.059 spesimen dari 185.321 orang yang diperiksa hari ini.

Total spesimen yang sudah diperiksa sejak kasus pertama hingga hari kini adalah 22.622.932 spesimen dari 15.288.045 orang.

Petugas kepolisian menegur pengendara mobil yang tidak memakai masker dalam razia untuk menegakkan protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19 di Kota Kupang, NTT, Selasa (29/6/2021). (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/hp)
Petugas kepolisian menegur pengendara mobil yang tidak memakai masker dalam razia untuk menegakkan protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19 di Kota Kupang, NTT, Selasa (29/6/2021). (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/hp)

Ketua Bidang Data dan IT Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Dewi Nur Aisyah menjelaskan, kenaikan angka kasus harian karena rendahnya tingkat kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan dan pelaksanaan PPKM Darurat di Jawa-Bali.

"Secara nasional angka kepatuhan menjaga jarak kita lebih rendah dibandingkan kepatuhan memakai maskernya," ucap Dewi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (15/7).

Menurut data Satuan Tugas pada 11 Juli 2021, dalam sepekan terakhir ada 95 atau 24,11 persen dari 394 kabupaten dan kota dengan tingkat kepatuhan warga memakai masker kurang dari 75 persen.

Di tingkat kecamatan, ada 890 atau 26,20 persen dari 3.397 kecamatan dengan tingkat kepatuhan warga memakai masker kurang dari 75 persen. Pada tingkat kelurahan/desa, terdapat 5.282 atau 26,57 persen dari 19.880 kelurahan/desa dengan tingkat kepatuhan warga memakai masker kurang dari 75 persen.

"Ini memerlukan kolaborasi kita semua, terutama di kalangan masyarakat. Masyarakat mesti bekerja sama dalam menerapkan dan meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan," tutup anggota Satgas COVID-19 Nasional itu. (Knu)

Baca Juga

Penyebab Kasus Harian COVID-19 Capai 54.517 Orang

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan