MerahPutih.com - Terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipersilakan apabila ingin bergabung dengan PDIP setelah bebas pekan depan.
"Untuk jadi anggota PDIP, seseorang harus mengajukan pernyataan tertulis," kata Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto di sela Safari Kebangsaan V di Jakarta, kemarin, dikutip dari Antara.
Namun, Hasto memahami apabila Ahok ingin fokus pada urusan pribadi terlebih dahulu selepas keluar dari Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
"Orang perlu menikmati hidup, tidak hanya memikirkan urusan politik dengan menjadi pengurus partai. Jadi, kami berikan kesempatan untuk Pak Ahok untuk menikmati kehidupan pribadinya dahulu," katanya.
Pada hari Kamis, 24 Januari 2019, Ahok akan menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman di penjara sejak 9 Mei 2017. Melalui akun Instagram @basukibtp, tim Basuki mengunggah surat Basuki yang ditujukan kepada para pendukungnya.
Basuki meminta para pendukungnya tidak menyambutnya di Mako Brimob saat dirinya dibebaskan nanti. Ia juga meminta maaf kepada berbagai pihak atas segala kesalahannya. (*)