PBNU Sebut Insiden Al-Khoziny Sidoarjo 'Puncak Gunung Es' Masalah Infrastruktur Pesantren

Jumat, 10 Oktober 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan bahwa insiden ambruknya musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, harus menjadi momentum untuk perbaikan infrastruktur pesantren secara sistemis.

"Kita tahu itu baru puncak dari gunung es masalah infrastruktur, di mana pesantren harus kita perjuangkan bersama untuk perbaikan-perbaikan yang lebih lanjut nantinya," kata Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), Jumat (10/10).

Baca juga:

Tragedi Musala Al-Khoziny Sidoarjo, DPR Minta Polisi Tetapkan Pihak yang Bertanggung Jawab Secara Hukum

Beliau menyampaikan apresiasi atas respons cepat pemerintah dalam membangun kembali ponpes dan memberikan perhatian kepada para santri yang terdampak. Yahya berharap permasalahan infrastruktur pesantren ini dapat diselesaikan secara sistemis.

Yahya menekankan pentingnya persatuan umat dalam menghadapi berbagai musibah yang menimpa bangsa, mulai dari insiden di Al Khoziny hingga bencana alam seperti gempa dan banjir. Menurutnya, tantangan besar tersebut hanya mungkin dilewati dengan persatuan yang kokoh.

"Musibah-musibah seperti yang dialami oleh Al-Khoziny ini masih ditambah ada gempa, banjir, dan lain sebagainya, ini semua tantangan-tantangan besar yang hanya mungkin kita bisa lewati kalau kita menggalang dengan persatuan yang kokoh di antara kita semua," paparnya.

Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengonfirmasi bahwa pemerintah terus menyalurkan bantuan rehabilitasi medis dan sosial bagi korban dan keluarga Ponpes Al Khoziny.

"Untuk rehabilitasi sosial pemerintah akan melaksanakan pendampingan serta pemenuhan kebutuhan pokok bagi korban dan keluarganya," kata Mensos saat mengunjungi para korban di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUP) Notopuro Sidoarjo.

Baca juga:

APBN untuk Ponpes Al Khoziny Belum Final, DPR Minta Pemerintah Mitigasi Pesantren Tua

Mensos menjelaskan, rehabilitasi medis akan diberikan kepada korban yang masih dirawat, sementara rehabilitasi sosial akan menyusul pascaperawatan. Bantuan rehabilitasi sosial ini meliputi pemulihan trauma (trauma healing) dan perlindungan jaminan kesehatan.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan