Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pasien dan Perawat Mesum di Wisma Atlet Terancam 10 Tahun Bui

Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 Desember 2020

MerahPutih.com - Pasien COVID-19 yang diduga menyebarkan percakapan (chat) mesum sesama jenis dengan oknum tenaga medis di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, bakal dijerat dengan UU ITE.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto menjelaskan, pelaku penyebaran konten pornografi berupa tangkap layar chat mesum tersebut terancam dengan Pasal 45 Ayat 1 dan Pasal 27 Ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 36 UU Anti Pornografi.

"Ancaman penjara maksimal 10 tahun," kata Heru kepada wartawan yang dikutip di Jakarta, Senin (28/12).

Baca Juga:

Hasil Tes Swab Nakes yang Mesum di RSD Wisma Atlet

Saat ini pasien yang menyebarkan konten tersebut masih berstatus sebagai saksi dan belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, tidak menutup kemungkinan mengenai apakah akan adanya tersangka lain dalam perkara tersebut. Hal itu sepenuh tergantung pada hasil penyidikan petugas.

"Ya kita tunggu saja, bisa ini berkembang nanti," katanya.

Yusri menegaskan, mereka mengakui telah berhubungan mesum sesama jenis dengan pasien. Pengakuan ini saat petugas melakukan klarifikasi terhadap perawat tersebut.

“Dia mengakui saat diklarifikasi si oknum perawat ini bermain (hubungan asusila dengan pasien),” kata Yusri.

Hanya saja, oknum perawat tersebut tidak menyebarkan kabar tindakan asusila itu. Pasien yang justru menyebarkan berbuatan mesum itu.

Yusri menekankan saat ini belum ada tersangka dalam kasus ini. Awal mulanya kabar tersebut diduga disebarkan pasien wisma atlet yang mempunyai hubungan dengan oknum nakes dan ramai di media sosial.

"Dia bisa saja (tersangka) karena pemilik akun. Dia menyebarkan sendiri," ujar Yusri.

Wisma Atlet (Foto: PUPR).
Caption

Diberitakan sebelumnya, skandal hubungan seks antara Tenaga Kesehatan dan Pasien COVID-19 diduga terjadi di Wisma Atlet Kemayoran Jakarta Pusat. Peristiwa ini menjadi pembicaraan hangat di media sosial Twitter.

Informasi tersebut bermula dari unggahan foto tangkapan layar yang menggambarkan percakapan melalui pesan singkat antara kedua laki-laki. Dalam tangkapan layar tersebut percakapan mengarah ke aktivitas hubungan badan antar sesama jenis.

Pasien mengunggah tangkapan layar percakapan WhatsApp (WA) dengan seseorang yang disebut sebagai perawat di RS Wisma Atlet Kemayoran.

Pengakuan tersebut diunggah pasien di akun Twitter @bottialter pada Jumat dan warganet pun beramai-ramai melaporkan akun tersebut ke pihak berwenang. (Knu)

Baca Juga:

Nakes yang Mesum Sesama Jenis di RSD Wisma Atlet Dipecat

Baca Artikel Asli