Pasca Ravisi UU Pilkada, KIM Plus Tetap Solid Dukung Ridwan Kamil

Jumat, 23 Agustus 2024 - Ikhsan Aryo Digdo

MerahPutih.com - Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menegaskan Koalisi Jakarta Maju (KIM) Plus tetap solid mendukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta 2024.

Pernyataan itu ditegaskan pria yang akrab siapa Zulhas ini menyusul soal pembatalan pengesahan Revisi Undang-Undang Pemilihan Umum Kepala Daerah (RUU Pilkada) oleh DPR RI.

Zulhas menegaskan KIM Plus tetap akan sepakat mendukung Ridwan Kamil-Suswono meski seluruh partai di dalamnya memiliki kewenangan untuk mengusung calon kepala daerahnya sendiri.

"Sudah tidak ada perubahan lagi di KIM (terkait cagub-cawagub Jakarta)," kata Zulhas di Jakarta, Jumat (23/8).

Baca juga:

Kritik KIM Plus di Pilkada, Pengamat: Seakan Warga Jakarta Tidak Ada

Zulhas yang juga Menteri Perdagangan itu menyebutkan bahwa meski PAN bisa mencalonkan sendiri, menurutnya, perlu banyak pertimbangan untuk mengusung calon kepala daerah. Ia menilai, sosok dari pasangan calon adalah faktor yang penting.

“Kan tergantung figur ya, karena Pilkada kan faktornya banyak. Ada jaringan, ada entitas, isi kepala, isi jaringan,” tutup dia.

Diketahui, di Pilgub Jakarta pasangan RK-Suswono telah didukung oleh parpol di KIM (Koalisi Indonesia Maju) ditambah dengan PKS, NasDem, dan PKB menjadi KIM Plus.

Sementara DPR RI telah membatalkan pengesahan Revisi UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada).

Baca juga:

KIM Plus Pastikan Dukung Ahmad Luthfi - Kaesang di Pilkada Jateng

Dengan begitu, untuk Pilkada 2024 ini aturannya akan mengikuti keputusan dari Mahkamah Konstitusi RI (MK) atas gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora. (knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan