Parpol Wajib Tahu, Catat Titik-Titik Steril Atribut Politik di Jakarta!
Kamis, 05 Februari 2026 -
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah menerbitkan aturan terbaru terkait pemasangan atribut partai politik (parpol) di ruang publik, termasuk flyover hingga ruas jalan protokol. Kebijakan ini bertujuan menjaga estetika kota sekaligus keselamatan masyarakat.
Dalam aturan baru itu juga mengatur kawasan yang harus steril dari atribut parpol, meliputi antara lain kawasan protokol seperti Jalan Jenderal Sudirman–MH Thamrin, termasuk flyover di atasnya
"Jadi ada tempat-tempat yang memang diperbolehkan dan ada yang tidak. Jadi ada wide area, ada yang misalkan sepanjang Sudirman-Thamrin itu tidak boleh. Terus flyover di atas Sudirman-Thamrin tidak boleh," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta, Satriadi Gunawan di Jakarta, Rabu (4/2).
Baca juga:
Aturan Baru, Pemasangan Atribut Parpol di Ruang Publik Jakarta Maksimal 6 Hari
Titik Steril Atribut Parpol di Luar Sudirman–Thamrin
Di luar kawasan Sudirman–Thamrin, beberapa titik jalan protokol dan kawasan publik lain yang juga ditetapkan sebagai area terlarang pemasangan atribut partai politik
- Jalan Medan Merdeka Barat, Timur, dan Selatan
- Kawasan Taman Monas dan Tugu Tani
- Lapangan Banteng
- Jalan Diponegoro
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan Ir. H. Juanda
- Area sekitar Istana Negara
Baca juga:
Pramono Minta Satpol PP Tertibkan Spanduk dan Bendera Parpol di Jakarta
Penertiban Tunggu Hasil Sosialiasi ke Parpol
Satriadi menambahkan Satpol PP DKI Jakarta ke depan akan melakukan penertiban terhadap atribut partai politik yang masih terpasang di area terlarang sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Namun, lanjut dia, timnya masih menunggu proses sosialisasi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta ke parpol-parpol sebelum melakukan penertiban.
“Perlu disampaikan ke partai politik untuk tidak memasang di flyover-flyover sesuai arahan Pak Gubernur. Besok rencananya mereka (Kesbangpol) mau sosialisasikan dulu,” tandasnya. (Asp)