Pansus Pemilihan Wagub DKI: Hari Rabu Paripurna

Kamis, 04 Juli 2019 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Panitia khusus (Pansus) pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI akan segera melakukan finalisasi terhadap draf tata tertib (tatib) pemilihan yang akan digelar dalam waktu dekat.

"Hari Senin nanti tinggal difinalisasi, rencananya Rabu paripurna laporan pada DPRD penyelesaian tatib, sudah. Tidak ada masalah lagi," kata Wakil Ketua Pansus wagub DKI Bestari Barus saat dihubungi, Kamis (4/7).

Lanjut Bestari, pihaknya juga akan mengajukan draf tata tertib rapat paripurna DPRD DKI. Salah satu usulan tatib kehadiran anggota DPRD harus 50 persen plus satu.

BACA JUGA: PSI Sebut Pemilihan Wagub DKI Tidak Transparan

Politisi Nasdem sarankan Anies buka KBBI terkait pergantian Pulau reklamasi dengan pantai
Politisi Nasdem Bestari Barus (MP/Asropih)

Adapun anggota Dewan Kebon Sirih berjumlah 106 orang. Jika tata tertib ini diketok, paripurna pemilihan Wagub DKI harus dihadiri minimal 54 anggota.

"Di dalam tatib itu sudah ada, tapi tidak tertutup kemungkinan (diubah) tiga perempat kemudian ini, dua pertiga. Hanya, Kemendagri juga merekomendasikan ini kan supaya cepat, ya sudah, setengah plus 1. Ya sudah," tuturnya.

Jika sesuai jadwal, maka DPRD DKI akan segera menggelar badan musyawarah (bamus) untuk menetapkan jadwal paripurna pengesahan tatib. Paripurna pengesahan tata tertib pemilihan tersebut pun rencananya akan digelar pada Rabu depan.

BACA JUGA: Pemprov DKI Jelaskan Sumber Honor Denny Indrayana Tangani Sengketa Lahan BMW

"Senin penyempurnaan, kan kemarin itu udah semuanya dimasukkan tentang tata tertib. Tata tertib pemilihan ulang yang belum sempat kita isi. Dan hal-hal lain yang ga terlalu ini. Dapat penjelasan semua sudah. Tinggal masukkan-masukkan, diprint. Selasa kita harapkan ada Bamus dan Paripurna hari Rabu," tutupnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan