Pakar Fikih Siyasah Tegaskan Razia Warung di Garut Bukan Tindakan Otoritatif

Senin, 10 Maret 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Aksi razia warung makan oleh sekelompok massa di Garut selama bulan Ramadan menimbulkan polemik. Tindakan ini dinilai tidak memiliki otoritas yang sah karena bukan representasi penegak aturan resmi.

Khamami Zada, guru besar Fikih Siyasah UIN Jakarta, menyatakan bahwa razia warung makan oleh sekelompok massa di Garut tidak tepat.

"Mereka bukan representasi Wilayatul Hisbah (badan resmi negara) yang berwenang menegakkan aturan pemerintah," ujar Khamami, Senin (10/3).

Baca juga:

Wisatawan ke Garut Selatan Diimbau Hindari Jalur Rawan Longsor Pakenjeng

Menurut Khamami, kelompok massa tersebut tidak memiliki otoritas untuk menegakkan aturan. Kewenangan mereka terbatas pada memberikan tekanan publik agar pemerintah menegakkan aturan.

"Posisi mereka hanyalah public pressure yang dapat memengaruhi kebijakan pemerintah," tambahnya.

Khamami, lulusan Université de Perpignan, Prancis, menekankan pentingnya sosialisasi Maklumat Ramadan yang dikeluarkan Bupati Garut secara efektif kepada masyarakat.

"Pastikan Satpol PP mensosialisasikan maklumat tersebut secara humanis dan persuasif," tegasnya.

Baca juga:

Kolaborasi Dukung UMKM Kulit Garut Naik Kelas lewat Piazza Firenze

Aksi razia warung di Garut, yang terjadi pada Rabu (5/3), menjadi sorotan karena adanya tindakan menggebrak meja dan menuang minuman milik orang yang tidak berpuasa. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan