Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pakai APD, Polisi Tangkap Lagi Tio Pakusadewo dalam Kasus Narkoba

Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 April 2020

Merahputih.com - Artis senior Tio Pakusadewo kembali ditangkap pihak kepolisian atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap polisi yang mengenakan pakaian Alat Pelindung Diri (APD) di dalam rumahnya.

Ia merupakan penangkapan kedua Tio setelah sebelumnya dinyatakan bebas beberapa waktu lalu dalam kasus narkoba.

"Iya (Tio Pakusadewo ditangkap)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heriawan saat dihubungi, Selasa (14/4).

Herrymen belum menjelaskan secara rinci terkait penangkapan pemeran dalam film layar lebar berbagi suami ini. Selain itu, belum diketahui pula soal narkoba jenis apa yang kembali menjerat Tio.

Untuk diketahui, artis kawakan yang bernama asli Irwan Susetio Pakusadewo pernah ditangkap di kediamannya di Jalan Ampera I pada Minggu 17 Desember 2017.

Dari hasil penangkapan, polisi mendapatkan 3 klip sabu seberat 1.06 gram dalam tiga bungkus plastik klip dan beberapa alat hisap seperti bong, cangklong, korek api, dan satu unit ponsel.

Hakim memvonis Tio bersalah dan menghukumnya selama sembilan bulan penjara hanya berdasarkan dakwaan sekunder tentang penyalahgunaan narkoba.

Tio Pakusadewo terbebas dari jerat dakwaan primer menyimpan narkoba. Atas dakwaan itu, jaksa menuntut hakim menghukum aktor film Cinta Dalam Sepotong Roti (1990) dan Lagu untuk Seruni (1991) tersebut enam tahun penjara. (Knu)

Baca Artikel Asli