OTT KPK Terbaru di Sidoarjo Terkait Insentif Pajak

Jumat, 26 Januari 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (26/1). Kali ini KPK menangkap sejumlah pejabat di Sidoarjo.

"Terkait dengan kegiatan di Sidoarjo kami sampaikan memang betul ada kegiatan KPK di sana," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/1).

Baca Juga:

18 Orang Ditangkap Dalam OTT Kasus Gubernur Maluku Utara

Juru Bicara berlatar belakang jaksa ini mengatakan, para pihak yang ditangkap saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Namun, dia belum bisa mengungkapkan identitas para pihak yang dicokok dalam OTT ini.

Ali beralasan lantaran saat ini proses pemeriksaan terhadap mereka yang terjaring OTT masih berjalan. "Masih diproses penyelesaian kegiatan dimaksud," ujarnya.

Baca Juga:

KPK Dalami Dugaan Pejabat BKPM Terlibat Rasuah Pertambangan

Lebih jauh, Ali hanya menyebut operasi senyap itu terkait dengan dugaan pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi di Sidoarjo. "Terkait dugaan adanya pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah," pungkasnya.

Berdasarkan informasi, pihak yang ditangkap KPK dalam OTT kali ini adalah seorang Kabag di Pemkab Sidoarjo, seorang staf pelayanan pajak, dan seorang kepala unit di bank daerah. (Pon)

Baca Juga:

KPK Selidiki Layanan Asuransi Fiktif di PT Pelni

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan