OTT Bupati Buton Selatan, KPK Amankan Uang Rp 400 Juta
Rabu, 23 Mei 2018 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi senyap kali ini, tim penindakan KPK menangkap Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya turut mengamankan uang sebesar Rp 400 juta dari OTT tersebut. Uang ratusan juta rupiah itu diduga bagian dari transaksi yang dilakukan Agus.
"Tim menduga telah terjadi transaksi dan mengamankan uang sekitar Rp 400 juta. Diduga terkait proyek di daerah setempat," kata Febri saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (23/5) malam.
Selain mencokok sang bupati, kata Febri tim penindakan KPK juga menangkap pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Buton Selatan, konsultan lembaga survey dan pihak swasta.
"Sekitar 10 orang diamankan termasuk Bupati, PNS, konsultan lembaga survey dan pihak swasta," jelas dia.
Menurut Febri, kesepuluh orang yang terjaring OTT itu saat ini tengah menjalani pemeriksaan awal di Polres Baubau. Mereka akan dibawa ke Jakarta esok pagi untuk menjalani pemeriksaan intensif.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. (Pon).
Baca berita terkait dalam artikel: Bupati Buton Selatan Terjaring OTT KPK