MerahPutih.com - Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2026, tingkat penghunian kamar hotel berbintang di Indonesia sebesar 44,89 persen. Jumlah itu menurun bila dibandingkan data Januari 2026 yang mencapai 47,53 persen.
Rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu domestik pada hotel berbintang di Indonesia hanya 1,64 hari pada Februari 2026 dan 1,59 hari pada Januari 2026. Durasi lama menginap yang sebentar itu menyebabkan perputaran uang menjadi sedikit.
Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) meminta pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan efisiensi anggaran lantaran berdampak signifikan terhadap penurunan okupansi hotel secara nasional.
"Kami berharap kebijakan-kebijakan pemerintah dapat mendukung industri perhotelan," kata Ketua Organizing Committee Rakernas IHGMA Fahrurrazi dalam konferensi pers di Hotel Merumatta, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Kamis (16/4).
Baca juga:
Pembangunan di IKN Tidak Kena Program Efisiensi Anggaran
IHGMA mencatat kebijakan efisiensi belanja pemerintah yang dilakukan selama setahun terakhir menyebabkan penurunan bisnis industri perhotelan sekitar 27 hingga 30 persen secara nasional.
Selama ini, menurut dia, sektor perhotelan masih sangat bergantung kepada aktivitas pemerintah, seperti penyelenggaraan rapat, pertemuan, dan kegiatan dinas lainnya.
Ketika belanja tersebut ditekan melalui efisiensi anggaran, maka permintaan terhadap kamar hotel ikut menurun.
Fahrurrazi menyampaikan, industri perhotelan tidak tinggal diam menghadapi situasi tersebut. Pelaku usaha terus melakukan berbagai langkah adaptif untuk menjaga keberlangsungan usaha.
"Industri perhotelan selalu dinamis dengan kondisi yang ada. Kami melakukan berbagai hal untuk menekan cost dan expanses," ujar dia.
Fahrurrazi menyampaikan, industri perhotelan memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara dan daerah melalui pajak hotel.
Pajak perhotelan menempati posisi kedua hingga ketiga sebagai penyumbang pendapatan asli daerah. Sedangkan, secara nasional berada di peringkat keempat hingga kelima setelah sektor minyak dan gas bumi.
"Kami sangat meminta kepada pemerintah untuk mengevaluasi kembali kebijakan-kebijakan ini (efisiensi anggaran)," kata Fahrurrazi.