Obesitas Sama Dengan Cacat?
Jumat, 19 Desember 2014 -
MerahPutih Internasional- Pengadilan di Eropa memutuskan pada hari Kamis bahwa orang-orang yang mengalami obesitas harus di bawah perlindungan khusus undang-undang anti-diskriminasi Eropa.
Keputusan ini akan diterapkan kepada para pengusaha Eropa yang harus memberikan dukungan yang lebih besar kepada karyawannya yang mengalami obesitas. Keputusan ini juga dipicu oleh pengadilan Denmark yang menangani keluhan dari pemecatan yang tidak adil hanya karena obesitas.
Karsten Kaltoft, yang berat bedannya tidak pernah kurang dari 160 kg, pernah mengalami pemecatan dan ia merasa bahwa ini adalah diskriminasi yang melanggar hukum. Namun ketika ia mencoba melaporkan kasus tersebut, dewan menolak memprosesnya.
Pengadilan Denmark saat ini harus memutuskan apakah obesitas yang dialami Kaltoft dikatagorikan sebagai cacat. Keputusan ini diperkirakan selesai sebelum akhir tahun depan. Kaltoft juga telah meminta kompensasi setara dengan gaji 15 bulan untuk pemecatannya.
Namun, pengadilan Luksemburg mengatakan bahwa warganya yang ingin menjadi karyawan tidak diizinkan dalam kondisi obesitas. Mereka bahkan menganggap bahwa orang-orang obesitas termasuk dalam katagori cacat.
Menurut statistik dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), berdasarkan estimasi pada 2008, sekitar 23 persen perempuan Eropa dan 20 persen laki-laki Eropa mengalami kelebihan berat badan, seperti yang dikutip dari asiaone.com.
Permasalahan obesitas sama dengan cacat ini juga telah dibahas di pengadilan Amerika Serikat, di mana hampir satu dari tiga orang dewasa mengalami obesitas, seperti yang dilaporkan WHO. Namun beberapa negara, seperti Michigan, telah memberlakukan undang-undang yang secara eksplisit melarang diskriminasiatas berat badan seseorang.