Nyawa Jurnalis Melayang di Tangan Prajurit TNI AL, AJI Desak Pengadilan Sipil!

Kamis, 27 Maret 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengecam keras pembunuhan tragis yang menimpa seorang wartawati, Juwita (23), di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Pelaku pembunuhan diduga adalah seorang oknum anggota TNI AL berinisial J.

"Kami mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku dihukum seberat-beratnya sebagai efek jera," tegas Ketua Umum AJI, Nany Afrida, kepada wartawan, Kamis (27/3).

AJI meyakini bahwa pengadilan sipil akan memberikan proses hukum yang lebih transparan dalam menangani kasus ini.

"Pelaku sebaiknya diadili di pengadilan umum/sipil, mengingat ini adalah tindak pidana pembunuhan, bukan terjadi dalam situasi perang. Pengadilan sipil juga akan lebih transparan dan menunjukkan keseriusan TNI AL dalam menangani kasus ini," jelasnya.

Baca juga:

Oknum Prajurit TNI AL Pelaku Pembunuhan Wartawati di Banjarbaru Bakal Dihukum Berat

Nany menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah pembunuhan tersebut terkait dengan konten berita yang ditulis oleh Juwita.

"Kami belum bisa menilai apakah ada kaitan antara pembunuhan ini dengan konten berita yang dibuat Juwita, karena belum ada bukti yang mengarah ke sana," ungkapnya.

Namun, AJI secara khusus menyoroti tindakan oknum TNI yang merenggut nyawa seseorang. "Sangat mudah bagi mereka untuk menghilangkan nyawa masyarakat yang seharusnya dilindungi," ujarnya.

Baca juga:

Fokus Utama Revisi UU TNI Harusnya Reformasi Peradilan Militer

AJI mendesak agar dilakukan evaluasi terhadap pendidikan di lingkungan TNI. Menurut mereka, anggota TNI tidak seharusnya main hakim sendiri ketika terlibat masalah dengan warga sipil.

"Jika ada masalah dengan korban, seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan main hakim sendiri," tegasnya.

Juwita (23) menjadi korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI AL, Kelasi Satu J. Pembunuhan ini terungkap melalui penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Korban ditemukan tewas di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Diduga, korban dan pelaku memiliki hubungan asmara.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan