Neymar Kena Denda Rp 50 Miliar karena Bikin Danau di Rumah

Minggu, 09 Juli 2023 - Ikhsan Aryo Digdo

BINTANG sepak bola Brasil Neymar harus keluarkan banyak uang karena keinginannya memiliki danau di rumahnya. Neymar dikenakan denda sebesar Rp 50 miliar akibat melanggar peraturan lingkungan setempat selama renovasi rumahnya di kota Mangaratiba di luar Rio de Janeiro.

Balai kota Mangaratiba mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Senin malam bahwa pihaknya telah mengeluarkan empat denda setelah Neymar dituduh membangun danau buatan secara ilegal di rumahnya.

Baca Juga:

Paramount Rilis Trailer Pertama Film 'Bob Marley : One Love'

“Di antara lusinan pelanggaran yang terlihat di properti pemain adalah dimulainya konstruksi tidak sah yang memerlukan kendali lingkungan; menangkap aliran sungai dan memutarnya tanpa izin; memindahkan batu dan pasir; menekan tumbuh-tumbuhan tanpa otorisasi dan ketidakpatuhan terhadap embargo,” kata pernyataan itu seperti dilaporkan AP News.

Neymar membangun danau di rumahnya. (Foto: Instagram/@neymarjr)

Sebuah dokumen balai kota yang diperoleh The Associated Press mengatakan bahwa dakwaan terakhir terkait dengan keputusan Neymar untuk berenang di danau buatan meskipun faktanya otoritas lokal telah muncul untuk melarangnya dari daerah itu karena konsekuensi lingkungan.

"Pesepak bola itu berada di mansion-nya pada hari Jumat dan memasuki danau, mengabaikan perintah pembatasan yang telah dibuat sebelumnya oleh sekretariat lingkungan dan polisi setempat, yang muncul di sana sehari sebelumnya," ungkap dokumen itu.

Baca Juga:

Dibintangi Timothée Chalamet, Film Biopik Bob Dylan Mulai Syuting Musim Panas 2023

Media Brasil melaporkan pada hari Jumat (7/7) bahwa Neymar mengadakan pesta hari itu untuk merayakan selesainya pembangunan danau buatan. Baik Neymar maupun perwakilan pihaknya belum memberikan tanggapan apapun mengenai peristiwa ini. Striker Paris Saint-Germain itu kabarnya dapat mengajukan banding atas keputusan tersebut, yang akan diserahkan ke polisi untuk kemungkinan penuntutan.

Di sisi lain, perusahaan yang membangun danau buatan itu, Genesis Ecossistemas, merayakan pekerjaan 10 hari itu di saluran media sosialnya. Dikatakan luas danau itu 1.000 meter persegi.

Dokumen balai kota setebal 46 halaman menunjukkan Neymar menerima denda maksimum untuk setiap pelanggaran yang dituduhkan kepadanya.

Dokumen itu ditandatangani oleh jaksa agung kota dan juga mengatakan ayah pemain sepak bola itu, Neymar da Silva Santos, secara lisan melawan otoritas lokal pekan lalu ketika mereka datang ke mansion untuk menghentikan pekerjaan konstruksi.

Balai kota Mangaratiba mengatakan pekerjaan konstruksi ilegal Neymar menelan biaya sekitar Rp 379 juta. (dsh)

Baca Juga:

Cara Calvin Jeremy dan Adil Luca Mendalami Peran di 'Marriage with Benefits'

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan